Polisi Kembali Temukan 40 Karung Bawang Ilegal
Anggota Polres Aceh Timur, kembali mengamankan 40 karung bawang merah ilegal asal negara jiran Malaysia
Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir kepada Serambi mengatakan, penemuan 40 karung bawang ilegal asal Malaysia tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat adanya bawang merah yang terdapat di kawasan pantai di Kecamatan Peureulak. Berdasarkan laporan tersebut, katanya, polisi selanjutnya segera bergerak menuju ke lokasi dimaksud.
“Anggota mendapat informasi adanya sebuah boat yang membawa bawang merah asal Malaysia dan menepi di kawasan pantai Peureulak, selanjutnya kami bentuk tim yang dipimpin Kasat Intel Iptu Refindo Pradikta Rulando,”kata Kapolres Aceh Timur.
Menurutnya, saat tiba di lokasi, boat yang membawa bawang tersebut sudah tidak ada lagi. Selanjutnya tim menyisir di seputar lokasi dan bibir pantai dan menemukan 40 karung bawang merah tersebut. Menurut keterangan polisi, tim saat itu tidak menemukan pemilik bawang ilegal tersebut. Selanjutnya bawang asal Malaysia itu diangkut ke Mapolres Aceh Timur.“Bawang itu telah diamankan di Mapolres, anggota masih menyelidiki siapa pemilik bawang ilagal tersebut,”ujar Kapolres Aceh Timur itu.(na)
20 Ton Bawang Dimusnahkan di Tamiang
Sementara itu, Polres Aceh Tamiang, Jumat (3/5) memusnahkan 20 ton bawang merah seludupan asal negeri Malaysia di Mapolres setempat. Pemusnahan tersebut berdasarkan pasal 16 UU No 16 tahun 1992 tentang ikan, hewan dan tumbuhan. Pemusnahan disaksikan, saksi ahli dari stasiun karantina pertanian kelas 1 b Aceh, Saut Edison Samosir dan Abdul Zawar.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali kepada Serambi, Jumat (3/5) mengatakan, bawang merah yang dimusnahkan hasil tangkapan satuan polisi Reskrim dan Pos Perbatasan Resort Aceh Tamiang sebanyak 10 ton bawang merah yang dimuat dalam dua truk colt BL 8501 UA dan BL 8720 UA.
Selanjutnya, bawang ilegal tangkapan personel Batalion 111/KB Tualang cut di Desa Alur Manis yang diangkut dengan tiga truk, BK 8330 XP, BL 8656 FL, dan BK 9407 BI.
Bawang seludupan asal Malaysia masuk melalui Alur Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, rencananya bawang ilegal tersebut mau dipasarkan ke Medan, namun berhasil diamankan petugas dan dimusnahkan. Sedangkan truk pengangkut bawang itu juga telah dilepaskan.(md)