Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Data di Partai Demokrat

Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami dugaan pemalsuan data yang dilaporkan Rajuddin, anggota DPRK

Tayang:
Editor: bakri
LHOKSEUMAWE - Penyidik Reskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami dugaan pemalsuan data yang dilaporkan Rajuddin, anggota DPRK Aceh Utara dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat  Aceh Utara terhadap Ketua DPC Demokrat T Hasdarsyah pada 24 April 2013. Polisi telah memeriksa dua saksi dalam kasus itu.

Kasus ini berawal saat Rajuddin mengusulkan dirinya untuk didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara di daerah pemilihan dua. Tapi diubah oleh pihak partai tanpa sepengetahuan dirinya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH kepada Serambi, Senin (6/5) menyebutkan, saksi yang diperiksa adalah Sayuti teman pelapor, kemudian staf dari DPC Partai Demokrat Zulfina. “Kita sudah juga memangggil Hamdani sekretaris DPC partai Demokrat untuk kita periksa sebagai saksi ahli,” katanya.

“Belum bisa kita simpulkan terkait dugaan pemalsuan data itu. Sebab kita masih mendalaminya. Penyidik juga telah memanggil Hamdani Sekretaris DPC Partai Demokrat Aceh Utara untuk kita periksa hari ini (kemarin-red). Jika memang ada unsur pidana kasus ini akan kita lanjutkan prosesnya,” katanya.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved