Tiga Bacaleg tak Lulus Baca Quran
Sebanyak tiga bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 575 Bacaleg di Aceh Utara dinyatakan tak lulus uji mampu baca Quran
Tayang:
Editor:
bakri
LHOKSUKON – Sebanyak tiga bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 575 Bacaleg di Aceh Utara dinyatakan tak lulus uji mampu baca Quran. Sehingga mereka dipastikan gugur sebagai Bacaleg. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menyurati partai pengusung Bacaleg tersebut untuk segera mengirimkan calon penggantinya.
“Sebanyak 34 Bacaleg belum mengikuti uji baca Quran. Uji baca Quran akan kita adakan lagi pada 15 Mei 2013 mendatang di Aula KIP Aceh Utara. Untuk Bacaleg pengganti, ujibaca Quran juga kita laksanakan pada hari yang sama,” jelas Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar kepada Serambi, kemarin.(c46)