FPFFA Desak Pemerintah Lindungi Satwa Langka

Federasi Perlindungan Flora dan Fauna (FPFF) Aceh, mendesak Pemerintah Aceh secepatnya menempuh langkah kongkret untuk

Editor: bakri
* Terkait Gajah Mati Kesetrum

BANDA ACEH - Federasi Perlindungan Flora dan Fauna (FPFF) Aceh, mendesak Pemerintah Aceh secepatnya menempuh langkah kongkret untuk melindungi satwa liar yang semakin terusik habitatnya.

Hal itu berkaitan ‘ketidakharmonisan’ hubungan manusia dengan satwa liar, pasca-ditemukan seekor gajah yang mati di Blang Gajah, Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, akibat kesetrum, Kamis (9/5).

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPD FPFF Aceh, Fakhrulrazi, kepada Serambi, Minggu (12/5). Menurutnya konflik yang terjadi antara satwa dengan manusia bukan muncul secara kebetulan dan tanpa sebab.

Konflik itu justru dipicu oleh tangan-tangan jahil manusia itu sendiri yang merusak habitat satwa yang diselingi tingginya aktivitas yang berlangsung di hutan lindung, seperti penebangan liar, pembukaan lahan penambangan besar-besaran dan kegiatan lain yang menggangu habitat satwa.

“Matinya gajah akibat kesetrum arus listrik cukup menaruh keprihatinan bagi kami. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi. Sehingga dalam menyikapi persoalan ini kami dari FPFFA akan menurunkan tim Unit Kecil Lengkap (UKL) bekerjasama dengan Konservasi Gajah Aceh, menyelidiki penyebab kematian gajah tersebut. Karena dari indikasinya gajah tersebut mati karena ada faktor kesengajaan dari manusia,” tambah Sekjen DPD FPFF Aceh T Chairul Waddin.

Bila dalam proses penyelidikan nanti ditemukan dugaan arus listrik itu sengaja dialiri, maka kasusnya akan bermuara ke jalur hukum. “Pemasangan arus listrik secara sengaja bukan hanya akan mencelakai satwa atau hewan lain yang melintas di kawasan itu. Tapi juga bisa membahayakan manusia,” ujar Chairul yang akrab disapa Ampon.

Sekjen DPD FPFF Aceh itu menyebutkan dalam mengatasai persoalan itu, pihaknya sangat mengharapkan Pemerintah Aceh mau bekerja sama dengan TNI, Polri, BKSDA, dan semua LSM peduli lingkungan dan satwa.

Ia juga menambahkan kalau kalau ada gangguan gajah di suatu kawasan bisa menghubungi pihak Konservasi Gajah Aceh, di Jalan Cumi-cumi, Nomor 15, Lampriek, Banda Aceh, atau menghubungi 08126998430 atas nama Wahdi serta pihak BKSDA 08126962188  atas nama Asep. “Kami mengharapkan ini kasus yang terakhir matinya satwa langka yang dilindungi oleh negara,” demikian Ampon.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved