Lagi, 12 Bacaleg Pidie tak Bisa Mengaji
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie kembali mengumumkan sebanyak 12 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak lulus
“Tes uji baca Quran yang kita laksanakan itu merupakan tahap kedua. Penguji dari dari unsur LPTQ, Kemenag Pidie dan MPU Pidie,” kata Ketua Pokja Pencalonnan KIP Pidie, Ridwan SPd, yang dihubungi Serambi Minggu (12/5).
Dari 96 bacaleg yang melakukan tes uji membaca Quran di Kantor KIP Pidie, kata Ridwan, sebanyak 12 bacaleg dinyatakan tidak lulus membaca Alquran. Sementara 6 bacaleg tidak hadir.
Bacaleg tidak lulus membaca Quran, kata Ridwan, dari Partai NasDem 1 orang, Partai Gerindra (1 orang), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 orang, PKB 1 orang, Partai Daulat Aceh (PDA) 2 orang, Partai Nasional Aceh (PNA) 1 orang dari, dan PKPI 2 orang.(naz)