Rabu, 10 Juni 2026

Lagi, 12 Bacaleg Pidie tak Bisa Mengaji

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie kembali mengumumkan sebanyak 12 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak lulus

Tayang:
Editor: bakri
SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie kembali mengumumkan sebanyak 12 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak lulus baca Alquran alias tidak bisa mengaji. Mereka adalah bagian dari 96 bacaleg yang ikut uji baca Alquran tahap dua yang dilaksanakan di Kantor KIP Pidie, Minggu (12/5).

“Tes uji baca Quran yang kita laksanakan itu merupakan tahap kedua. Penguji dari dari unsur LPTQ, Kemenag Pidie dan MPU Pidie,” kata Ketua Pokja Pencalonnan KIP Pidie, Ridwan SPd, yang dihubungi Serambi Minggu (12/5).

Dari 96 bacaleg yang melakukan tes uji membaca Quran di Kantor KIP Pidie, kata Ridwan, sebanyak 12 bacaleg dinyatakan tidak lulus membaca Alquran. Sementara 6 bacaleg tidak hadir.

Bacaleg tidak lulus membaca Quran, kata Ridwan, dari Partai NasDem 1 orang, Partai Gerindra (1 orang), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 orang, PKB 1 orang, Partai Daulat Aceh (PDA) 2 orang, Partai Nasional Aceh (PNA) 1 orang dari, dan PKPI 2 orang.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved