Kamis, 11 Juni 2026

Paripurna Dewan Tidak Dihadiri SKPK

Rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang mendengar pandangan fraksi terhadap Raqan Aceh Tamiang minim di hadiri kepala dinas

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Laporan : M Nasir | Kuala Simpang

SERAMBINEWS.COM, KUALA SIMPANG
-  Rapat paripurna DPRK Aceh Tamiang mendengar pandangan fraksi terhadap Raqan  Aceh Tamiang minim di hadiri kepala dinas dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Pantau Serambinews.com, sejumlah kursi undangan dewan kosong hanya empat orang yang datang, perwakilan DPKA, Inspektorat dan dua orang lagi dari Bagian Hukum Pemkab Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati mengatakan, minimnya SKPK yang hadir karena ada pergantian Sekda dilingkungan Pemkab Tamiang, "Sekda lama mungkin lupa menyampaikannya kepada SKPK, InsyaAlllah kedepan tdk terjadi lagi seperti saat ini," ujarnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved