Rabu, 10 Juni 2026

Calon DPD

Bawaslu Berharap Partisipasi Masyarakat

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh menyatakan siap mengawasi proses verifikasi berkas dan pengambilan sampel dukungan calon

Tayang:
Editor: bakri
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh menyatakan siap mengawasi proses verifikasi berkas dan pengambilan sampel dukungan calon DPD yang akan  diverifikasi faktual (vertual). Namun, dengan segala keterbatasan, terutama karena belum terbentuknya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh kabupaten/kota, maka Bawaslu Aceh berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi proses vertual itu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani, ketika dimintai tanggapannya terkait proses verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota DPD RI. “Karena belum ada panwas di kabupaten/kota, kami sangat berharap bantuan dan kerja sama dari masyarakat. Jika ada masyarakat yang dijadikan sampel vertual, tapi merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada salah satu calon DPD, agar proaktif meminta formulir pernyataan tidak pernah memberikan dukungan,” kata Asqalani, Kamis (16/5).

Selain kepada masyarakat, Asqalani juga berharap kepada jajaran penyelenggara pemilu agar melakukan verifikasi secara ketentuan. Misalnya, jika menemukan sampel masyarakat yang tidak pernah mendukung, maka penyelenggara harus menyerahkan formulir pernyataan tidak mendukung untuk diisi oleh sampel dimaksud. “Itu yang sangat inti sekali ketika melakukan verifikasi faktual. Kalau ini tidak dilakukan berpotensi terjadi penggelapan data oleh penyelenggara,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Aceh ini juga sangat berharap kepada KIP Provinsi Aceh agar memberikan informasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu, dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu, termasuk dalam proses verifikasi faktual. Sehingga terwujud pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil.(nal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved