Calon DPD
KIP Acak Dukungan Calon DPD
Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mulai mengambil sampel dari masing-masing berkas dukungan yang diserahkan oleh
BANDA ACEH - Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, mulai mengambil sampel dari masing-masing berkas dukungan yang diserahkan oleh 40 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jumlah sampel yang diambil dan akan diverifikasi faktual adalah 10 persen dari berkas dukungan yang dikumpulkan oleh masing-masing calon DPD.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Anggota DPD KIP Aceh, Ir Hj Nurjani Abdullah kepada Serambi, Kamis (16/5) mengatakan, proses pengambilan sampel dukungan untuk verifikasi faktual ini berlangsung dalam masa verifikasi perbaikan berkas administrasi, mulai 15 sampai 21 Mei 2013.
Nurjani mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD, KIP Aceh akan mengambil 10 persen dari seluruh jumlah dukungan setiap calon anggota DPD secara acak sebagai sampel untuk diverifikasi faktual.
“Jadi tidak semua dukungan para calon DPD akan kami faktualkan, tapi hanya sepuluh pesen dari jumlah keseluruhan dukungan dan itu akan diambil secara acak oleh tim verifikasi,” katanya.
Nurjani menegaskan, proses verifikasi administrasi tahap kedua ini cukup krusial karena bisa menentukan lolos tidaknya calon DPD untuk mengikuti tahap selanjutnya. “Jika dalam proses verifikasi perbaikan berkas kelengkapan administrasi kali ini masih ada calon DPD yang tidak memenuhi syarat, maka akan dinyatakan gugur dan tidak akan diverifikasi faktual,” ujarnya.
Nurjani menjelaskan, proses verifikasi tahap kedua ini masih sama seperti pada saat verifikasi berkas pendaftaran. “Verifikasi berkas perbaikan ini juga dilakukan oleh tiga tim dari KIP Aceh. Setiap tim terdiri atas tujuh orang,” ujarnya.(sr)