Kamis, 11 Juni 2026

APBA 2013

LSM Nilai APBA belum Prorakyat

Anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) dinilai belum menyentuh kehidupan rakyat miskin

Tayang:
Editor: bakri
BANDA ACEH - Anggaran pendapatan belanja Aceh (APBA) dinilai belum menyentuh kehidupan rakyat miskin di Aceh. “Masih banyak rakyat miskin yang hidup di tengah kemegahan kota menghuni rumah yang sebenarnya sudah tak layak,” kata Ketua GM-PeKa Aceh Nanda Hidayat Masyudi dalam diskusi publik di Zakir Coffee, Banda Aceh, Sabtu (18/5).

Diskusi yang bertema “Sejauh Mana Dana APBA Menyentuh Rakyat Miskin” itu, dihadiri sejumlah unsur LSM dan instansi pemerintahan seperti Baitul Mal dan Bappeda Aceh. Pengamat ekonomi, Ali Amin SE Ak MSi mengatakan, dana APBA sedikit sekali berperan dalam pemberantasan kemiskinan di Aceh ini. Struktur APBA sendiri, katanya, 70 persen digunakan untuk aparatur pemerintahan dan pembiayaan konsumtif bagi pejabat.

“Hanya 30 persen untuk kepentingan rakyat dan itu juga masih ada potongan oleh pemerintah, sehingga hanya 25 persen dana APBA yang diperuntukkan untuk rakyat sehingga dengan dana sebesar itu kami menilai belum mampu untuk menanggulangi kemiskinan di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, cara paling benar penggunaan dana APBA yang hanya 25 persen untuk penanggulangan kemiskinan di Aceh itu tidak diberikan dalam bentuk konsumtif. Namun diberikan dalam bentuk bantuan jangka panjang. “Seharusnya pemerintah kabupaten/kota harus proporsional dalam memberikan bantuan dari dana APBA tersebut seperti dalam bentuk modal kerja,” kata Ali.

Tim Advokasi Antikorupsi LSM MaTA, Saryulis menyebutkan, potensi dana APBA sangat kecil dalam peranan pemberantasan kemiskinan. Menurutnya, pemerintah daerah adalah pihak yang paling berperan dalam menanggulangi kemiskinan.

Sedangkan staf LSM GeRAk Aceh Mahmuddin mengatakan belanja langsung dan tidak langsung oleh pemerintah seharusnya harus seimbang. Namun hal itu terjadi sebaliknya. “Untuk dana aspirasi, kami tetap menolak karena kami menilai dana tersebut tidak aspiratif dan banyak terjadi penyelewengan,” katanya.(ni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved