Calon Caleg
KIP Terima 10 Tanggapan untuk Seorang Caleg DCS
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mulai menerima berbagai tanggapan dari masyarakat, terkait nama-nama daftar calon
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRA, Junaidi, mengatakan tahapan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat atas DCS dimulai sejak tanggal 14 sampai 27 Juni 2013.
Namun, Junaidi enggan membeberkan identitas calon yang mendapat 10 tanggapan dari masyarakat itu. Ia hanya menyebutkan bahwa tanggapan masyarakat tersebut mempersoalkan ijazah sang caleg. “Kita tidak bisa beritahu identitas calon bersangkutan. Hal ini akan kita plenokan dulu,” kilahnya.
Semua tanggapan yang masuk ke KIP, sambungnya, akan diklarifikasi ke partai politik bersangkutan. Selanjutnya, partai yang akan meneruskan ke calonnya. Setelah selesai, partai kembali menyurati KIP.
“Tanggapan yang diberikan seputar persyaratan administrasi, juga pemalsuan ijazah. Jika memang benar nanti ditemukan adanya pemalsuan ijazah, maka KIP akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Hal itu bisa saja menjadi tindak pidana pemilu,” katanya kepada Serambi, Senin (17/6).
Junaidi menegaskan, tanggapan atas DCS yang telah diumumkan harus ditujukan secara resmi dan tertulis serta lengkap lampiran KTP sebagai identitas. “KIP tidak akan menindak lanjuti tanggapan yang dikirim tidak secara resmi dan tertulis seperti sms atau telpon. Sesuai dengan tahapan pelaksanaan pemilu, KIP akan menerima semua tanggapan masyarakat mulai 14 sampai 27 Juni 2013,” demikian Junaidi.(sr)