MATA: Periksa Auditor BPKP
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polres Lhokseumawe untuk memeriksa tim auditor Badan Pengawasan Keuangan
LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polres Lhokseumawe untuk memeriksa tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh yang mengaudit kasus proyek jalan lingkar. Pasalnya, sampai sekarang BPKP belum menyerahkan hasil audit kerugian negara terkait proyek jalan lingkar dari Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti-Alue Kala Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe ke polisi. Tapi, hasil audit itu diserahkan BPKP kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lhokseumawe yang diduga terlibat dalam pembangunan jalan itu.
“Secara etika BPKP sudah melanggarnya. Karena harusnya hasil audit kerugian negara dalam kasus jalan lingkar itu diserahkan kepada penyidik, bukan kepada Dinas PU yang melaksanakan proyek tersebut,” kata Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambi, kemarin.
Menurutnya, polisi punya hak untuk memeriksa tim auditor. Sebab, lanjut Alfian, tidak menutup kemungkinan mereka juga terlibat dalam kasus itu. Sehingga sampai sekarang belum menyerahkan hasil audit kepada polisi. “Penyidik tik perlu menunggu hasil audit kerugian negara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, jika sudah mendapat dua alat bukti. Meski pihak dinas PU telah mengembalikan kerugian negara 268,6 juta rupiah ke kas negara, tapi tak menghapus perbuatan melawan hukum,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Desember 2012 Polres Lhokseumawe mulai menyelidiki pembangunan jalan lingkar dari Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti–Alue Kala Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dengan dana dari APBA 2011 Rp 2 miliar.(c37)