Pemkab Nagan Raya Putuskan 1.628 Tenaga Kontrak
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi memutuskan 1.628 orang tenaga kontrak dari kalangan tenaga administrasi, guru, kesehatan
* 1.800 Orang Diperpanjang SK
SUKA MAKMUE - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi memutuskan 1.628 orang tenaga kontrak dari kalangan tenaga administrasi, guru, kesehatan, serta bidang lainnya dari total keseluruhan tenaga kontrak serta tenaga bakti di wilayah ini yang mencapai 3.428 orang.
Sementara, 1.800 orang tenaga kontrak yang tersisa, kini telah diperpanjang SK-nya guna melaksanakan tugas kembali untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat di kabupaten tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM, sesuai aturan pemerintah, semua tenaga kontrak yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memang tidak diperbolehkan lagi diperpanjang kontraknya.
“Karena telah ada instruksi guna mengangkat tenaga kontrak yang sudah bertugas sebelum tahun 2005, untuk dijadikan pegawai negeri sipil (PNS),” ujarnya.
Namun, karena keterbatasan tenaga kerja, Pemkab melakukan kajian untuk memperpanjang kembali sejumlah tenaga kontrak yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
Sekda HT Zamzami TS MM berharap, tenaga kontrak yang sudah dan akan diperpanjang kontraknya ini supaya bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sehingga nantinya pelayanan kepada kalangan masyarakat di wilayah ini menjadi lancar dan tidak menimbulkan kendala apapun, pungkasnya.(edi)