Satpol PP Pidie Bongkar Kios tanpa IMB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan personel Wilayatul Hisbah (WH) dibantu TNI dan anggota Polsek Pidie, Kamis (20/6), membongkar
* Dibangun di Atas Saluran Air
SIGLI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan personel Wilayatul Hisbah (WH) dibantu TNI dan anggota Polsek Pidie, Kamis (20/6), membongkar delapan kios yang dibangun depan Masjid Tgk Dianjong Keunirei, Kecamatan Pidie. Pembongkaran kios semi permanen tersebut menggunakan satu alat berat beco.
Amatan Serambi kemarin, pembongkaran kios secara paksa itu dilakukan pukul 9.30 WIB. Saat tim Pemkab Pidie tiba di lokasi, tujuh kios telah kosong. Pemiliknya telah duluan memindahkan barang dari dalam kios. Hanya satu kios yang letaknya paling ujung belum memindahkan barang. Sehingga saat kios digusur, pemilik kalang kabut memindahkan isi di dalam kios itu. Anggota Satpol-PP membantu memindahkan barang di dalam kios, termasuk mencabut parabola yang dipasang di atas atap.
“Kami telah tiga kali menyurati pemilik delapan kios di depan Masjid Tgk Dianjong Keunirei. Bahkan, tanggal 12 Juni merupakan batas waktu terakhir yang kami berikan,” kata Kasatpol-PP dan WH Pidie, Sabaruddin Hamzah SH, kepada Serambi Kamis (20/6).
Kata Sabaruddin, dibongkarnya kios permanen tersebut, lantaran kios tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Tak hanya itu, kata Sabaruddin, kios tersebut dibangun di atas bantaran saluran air.
Ditanya tanah yang dibangun kios itu berstatus milik pribadi, Sabaruddin menegaskan, pembongkaran kios tersebut karena dibangun tanpa mengantongi IMB dan diabngun diatas saluran, bukan soal status tanah.
Demikian juga ketika ditanyakan soal terjadinya insiden bahwa Keuchik Kenirei nyaris dipukul pemilik kios saat proses pembongkaran berlangsung, kata Sabaruddin, itu hanya insiden kecil antara wanita penjual mi caluk dengan Keuchik Keuniree, tapi berhasil diredamkan dan kini tidak ada masalah lagi.(naz)