Anak-anak Dilarang Berdebus
Anak-anak di Kota Lhokseumawe mulai saat ini dilarang berdebus
LHOKSAEUMAWE - Anak-anak di Kota Lhokseumawe mulai saat ini dilarang berdebus. Selain itu, saat tampil di panggung pendebus tiap grup tidak boleh lebih dari dua orang. Demikian antara lain kesepakatan yang dicapai dalam penyeragaman materi rapai uroh Kota Lhokseumawe oleh para pakar dan seluruh ketua dan kali rapai uroh di kota itu, 16-19 Juni 2013. “Aturan kepada anak-anak jangan berdebus untuk menghindari luka dan resiko lain,” ujar Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Lhokseumawe, A Wahab Abdullah, kepada Serambi, Kamis (20/9).
Aturan lain, sebutnya, penonton tidak boleh bercampur laki-laki dan wanita, rapai tidak boleh diadakan pada bulan maulid, Nisfu Syakban sampai habis lebaran, bila ada orang meninggal sampai tujuh hari, serta hari-hari besar Islam.
“Masih ada sejumlah aturan lain. Dengan adanya aturan itu, kita harapkan seluruh grup rapai di Kota Lhokseumawe saat tampil bisa seragam,” katanya.(bah)