Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Nelayan Sulit Dapatkan Solar

Nelayan di Aceh Utara dalam sepekan terakhir dilaporkan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi

Editor: hasyim

* Karena tak Punya Rekom DKP

LHOKSUKON - Nelayan di Aceh Utara dalam sepekan terakhir dilaporkan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi. Penyebabnya, mereka tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara. Sementara pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tak akan menjual solar kepada nelayan, jika mereka tidak memiliki rekomendasi itu. Surat rekomendasi tersebut menjelaskan bahwa yang membeli solar tersebut benar-benar nelayan dan patut mendapatkan solar bersubsidi.

“Terlalu repot kami mengurus surat itu ke DKP Aceh Utara. Jika tidak menunjukkan surat itu, SPBU tak mau memberi solar karena begitu peraturan Pertamina sejak sepekan lalu,” jelas Hasanusi, Keuchik Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, kepada Serambi, Jumat (21/6).

Hal yang sama dikeluhkan Panglima Laot Dewantara, Abdullah Jamali. “SPBU tak memberi solar karena nelayan tak bawa surat keterangan dari DKP. Itu sangat merepotkan nelayan,” ujarnya. Panglima Laot Aceh Utara, Ismail Insya menyebutkan 70 persen nelayan di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Dewantara dan Kecamatan Muara Batu tidak bisa melaut karena tak mendapatkan solar. “Kami minta DKP Aceh Utara menyurati Pertamina agar kembali ke peraturan sebelumnya yaitu cukup bawa surat dari panglima laot kecamatan, SPBU langsung memberikan solar kepada nelayan,” jelas Ismail.

Jika tidak, Ismail Insya memastikan nelayan kecil tak bisa melaut. “Kalau mereka ke kantor DKP di Lhokseumawe untuk mengurus surat keterangan itu, tentu butuh waktu dan biaya. Nelayan kecil itu kan umumnya kurang mampu,” pungkas Ismail.

Sekretaris DKP Aceh Utara, Azhari Hasan mengatakan surat keterangan sebagai nelayan bisa dibuat melalui panglima laot. “Nelayan kasih berkasnya ke panglima laot, nanti panglima laot yang akan membuat surat keterangan ke DKP,” ujar Azhari.(c46/c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved