Selasa, 19 Mei 2026

Pegawai Kantor Camat Jadi Bandar Sabu

Tersangka ditangkap di sebuah pondok kawasan tambak Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Tayang:
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami

Laporan : Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Seorang PNS di Kantor Camat Syamtalira Bayu, Aceh Utara berinisial  Kha (34) ditangkap Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Lhokseumawe atas dugaan selaku bandar sabu-sabu, Sabtu (22/6/2013) sekitar pukul 20.30 Wib.

Informasi diperoleh Serambinews.com, tersangka ditangkap di sebuah pondok kawasan tambak Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua,  Lhokseumawe. Bersama warga Meunasah Mee tersebut,  polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 25 gram atau senilai Rp 20 juta, sejumlah plastik transparan, timbangan sabu dan satu bungkus ganja kering.

“Kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Poler untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar  Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Poeloeng Arsa Sidanu, Minggu (23/6/2013).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved