Biaya Pengukuhan Wali Rp 2,4 M

KEPALA Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengatakan, biaya untuk acara pengukuhan Wali Nanggroe IX

Editor: bakri

KEPALA Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengatakan, biaya untuk acara pengukuhan Wali Nanggroe IX yang telah dijadwalkan oleh DPRA berlangsung Desember mendatang, dananya telah dialokasikan dalam APBA murni 2013 sebesar Rp 2,4 miliar.

“Anggarannya masuk dalam belanja rutin operasional Lembaga Wali Nanggroe yang ditumpangkan ke dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA) Majelis Adat Aceh (MAA) sekitar Rp 40 miliar,” kata Abubakar Karim kepada Serambi, Rabu (2/10) di ruang kerjanya.

Ditanya mengenai adanya usulan baru anggaran untuk pengukuhan Wali Nanggroe oleh anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Adnan Beuransyah dalam pemandangan umumnya terhadap Nota Keuangan RAPBA-P 2013 sebesar Rp 50 miliar, Selasa (1/10), menurut Kepala Bappeda, usul boleh-boleh saja, tapi sumber dananya ke mana lagi harus dicari. “Apakah kita harus memangkas atau memotong pos anggaran lain yang proyeknya sedang berjalan. Ini tidak mungkin dilakukan,” kata Abubakar.

Menurut Abubakar, Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran DPRA, dalam pelaksanaan RAPBA-P 2013, tambahan anggaran sebesar Rp 618 miliar itu sudah final. Artinya, dalam sidang paripurna yang berjalan saat ini, tidak ada tambahan anggaran lagi.

Tambahan anggaran belanja pembangunan yang disampaikan Gubernur Aceh dalam Nota Keuangan RAPBA-P 2013, menurut Kepala Bappeda, nilai tambahannya sudah lebih dulu disepakati antara eksekutif dan legislatif. “Artinya, jika mengacu kepada sistem anggaran berimbang, maka usulan anggaran tambahan sebesar Rp 50 miliar untuk pengukuhan Wali Nanggroe tidak mungkin bisa ditampung. Alasannya, anggaran yang diajukan dalam RAPBA-P 2013 sudah berimbang, dimana penerimaan dan Silpa dihabiskan seluruhnya untuk belanja pembangunan sebesar Rp 12,3 triliun dari sebelumnya Rp 11,7 triliun,” ujar Abubakar Karim.

Kepala Bappeda Aceh mengatakan, penjelasan pers itu disampaikan  setelah Gubernur Zaini Abdullah memintanya menyampaikan penjelasan kepada publik setelah Asisten III Setda Aceh, Muzakar membacakan jawaban/penjelasan Gubernur Aceh atas saran, usul, dan pertanyaan anggota DPRA dalam penyampaian pendapat umumnya.  

Terkait unsulan dana untuk pengukuhan Wali Nanggroe, Gubernur Aceh dalam jawabannya menjelaskan, pada prinsipnya pendapat, saran dan usul anggota Dewan terhormat, kami sepakat. Namun demikian, pengalokasian anggaran penggukuhan Wali Nanggroe harus sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Untuk kegiatan pengukuhan Wali Nanggroe yang direncanakan pada bulan Desember 2013, anggarannya telah disediakan dalam RAPBA-P ini yang bersumber dari APBA murni 2013 sebesar Rp 2,4 miliar,” kata Abubakar Karim mengutip jawaban Gubernur Aceh sebagaimana dibacakan Asisten III.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved