Opini
Transparansi yang Ditunggu Rakyat
TRANSPARANSI merupakan satu elemen penting dalam demokrasi. Transparansi yang dilakukan oleh pemerintah
Oleh Muhammad Arhami
TRANSPARANSI merupakan satu elemen penting dalam demokrasi. Transparansi yang dilakukan oleh pemerintah adalah “mimpi lama” semua masyarakat, khususnya masyarakat Aceh. Masyarakat ingin mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan oleh pengelola pemerintah yang telah diberikan kepercayaan untuk mengelola daerah. Transparansi yang harus dilakukan pemerintah, terutama terkait pengelolaan dan pemanfaatan anggaran adalah langkah tepat dalam mengurangi tindak korupsi.
Publikasi informasi kepada masyarakat merupakan upaya pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi semua perencanaan dan realisasi anggaran daerah. Keberanian pemerintah membuka akses yang berkaitan dengan publik merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu instrumen kontrol dalam demokrasi yang mengimplementasikan makna dari rakyat untuk rakyat, dan sebagai satu bagian dalam upaya menuju good governance.
Tranparansi yang dilakukan belumlah cukup hanya sebatas pada publikasi informasi anggaran saja, namun lebih luas lagi yaitu meliputi transparansi kegiatan yang telah dilaksanakan atau realisasi program kerja pemerintah daerah, pendapatan dari pajak, pengelolaan dan penggunaannya yang transparan, publikasi kinerja pelayanan pegawai pemerintah kepada masyarakat, publikasi harta kekayaan pejabat dan pegawai tiap tahunnya, transparansi standar pelayanan kepada publik juga termasuk yang harus dipublikasikan.
Dua konsep kembar
Timbul pertanyaan apakah cukup hanya sebatas transparansi saja? Jawabannya adalah belum cukup. Transparansi, pasangannya adalah akuntabilitas, karena transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan sebagaimana diutarakan oleh Abubakar (2010) bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua konsep kembar yang benar-benar sebagai ujung tombak menuju good governance.
Selanjutnya Carson (2005) juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting dari pemerintahan yang demokratik dalam masyarakat modern,sehingga dengan transparansi dan akuntabilitas akan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan dapat menjaga stabilitas pemerintah.
Akuntabilitas dianggap penting karena semua kegiatan yang telah dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan oleh penyelenggara negara sesuai dengan asas akuntabilitas seperti UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 3 angka 7, yang dimaksud dengan “asas akuntabilitas” adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh sebab itu seseorang yang mendapatkan amanat harus mempertanggungjawabkannya kepada orang-orang yang memberinya kepercayaan. Apa yang termaktub dalam UU tersebut sudah sangat jelas. Transparansi dan akuntabilitasi tentu saja akan berjalan dengan baik jika diikuti juga oleh partisipasi publik dalam mengawasi dan mengontrol jalannya implementasi dari program-program yang telah dipublikasikan. Hal ini dilakukan untuk ‘mengingatkan’ pemerintah bahwa informasi yang telah dipublikasi adalah benar adanya.
Jika ada yang tidak sesuai dengan apa yang dipublikasikan, maka masyarakat berhak memberikan teguran dengan mengingatkan pemerintah bahwa apa yang telah dipublikasikan belum terimplementasikan dengan baik. Selain itu masyarakat juga dapat melihat dan menilai hasil publikasi anggaran tersebut apakah pro rakyat atau pro pejabat. Implementasi transparansi dan akuntabilitas secara nyata oleh pemerintah daerah yang ada di Aceh sangat ditunggu-tunggu masyarakat, sebagai isyarat bahwa pengelolaan pemerintah tidak lagi ditutup-tutupi apalagi terkait dengan pengelolaan administrasi pemerintah dan keuangan.
Kelanjutan dari transparansi dan akuntabilitas adalah menuju ke pemerintah terbuka dalam implementasi dan tata kelola pemerintah. Pemerintah terbuka merupakan keterbukaan negara atau pemerintah kepada publik yang terkait dengan data and informasi. Semua data dan informasi dapat diakses oleh masyarakat kecuali data dan informasi yang terkait dengan rahasia negara yang tidak bisa diberikan karena akan berdampak kepada keamanan dan kedaulatan negara. Data dan informasi yang disajikan pemerintahterpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan ketika ditampilkan, dikelola dan diatur dengan baik, tersedia pada saat dibutuhkan, bebas dari biaya jika masyarakat menggunakan dan mengaksesnya serta dapat digunakan kembali pada saat diperlukan
Pemerintahan terbuka tidak sekedar memberikan akses informasi, dokumen, proses-proses yang dilakukan, tapi lebih dari itu yaitu dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai macam kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan melakukan pengawasan terhadap kinerja yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Selain itu pemerintah terbuka juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan komunikasi dan kerja antar departemen, dinas, bidang dan tingkatan lainnya dari pemerintahan, sehingga antar sesama pengelola pemerintah dapat berbagi informasi dan hasil yang telah dilakukan secara internal dan menjadikan pemerintah lebih efisien dan akuntabilitas.
Harapan kita semua ke depan Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah lainnya yang ada di Aceh juga akan mengikuti untuk mempublikasikan semua informasi yang terkait dengan pengelolaan pemerintah daerah.Lembaga Wakil Rakyat yaitu DPR juga akan ikut melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. DPR juga harus membuat transparansi terkait keuangan dan kinerja para anggotanya. DPR wajib melaporkan kepada rakyat yang telah memilih mereka pada saat pemilu.
Menaikkan kredibilitas
Transparansi dan akuntabilitas yang dibuat oleh lembaga dewan tentunya akan menaikkan kredibilitas mereka di mata rakyat, bahwa rakyat ternyata tidak salah dalam memilih dan memberikan kepercayaan kepada para anggota dewan. Semua informasi dapat dipublikasikan oleh pemerintah daerah maupun wakil rakyat melalui media cetak, media elektronik dan media ICT. Apalagi jika daerah telah memiliki sistem e-government, maka akan sangat mudah untuk mengimplementasikan semua informasi secara transparansi dan akuntabel.
Transparansi dan akuntabilitas yang telah mulai dilakukan oleh pemerintah, pelan-pelan akan membawa dampak bagi menurunnya tingkat korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menghasilkan kebijakan publik yang lebih baik dan memihak kepada rakyat, pelayanan kepada masyarakat dan kinerja aparatur pemerintah akan lebih baik, masyarakat akan lebih jelas dan terarah dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah, yang pada akhirnya nilai-nilai demokrasi dapat diwujudkan dan bermuara kepada masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
* Muhammad Arhami, Dosen Prodi D4 Teknik Informatika, Politeknik Negeri Lhokseumawe, dan Mahasiswa Program Doktoral di Yildiz Teknik Universitesi-Istanbul, Turki. Email : muhammad.arhami@gmail.com