Pengguna Narkoba di Aceh Capai 10 Ribu

Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi mengatakan jumlah pengguna narkoba berbagai jenis di Aceh pada 2013 mencapai 10 ribu

Editor: bakri
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Herman Effendi (kanan) didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Husein Hamidi (kiri) memberikan keterangan pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Selasa (31/12). SERAMBI/BUDI FATRIA 

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Effendi mengatakan jumlah pengguna narkoba berbagai jenis di Aceh pada 2013 mencapai 10 ribu orang. Sedangkan pengungkapan kasus ini se-Aceh selama setahun lalu 1.075 perkara dengan barang bukti sabu-sabu saja 10 kilogram lebih, namun begitu Kapolda mengakui tingkat pengguna masih jauh lebih banyak atau belum sebanding dengan pengungkapan.

Kapolda menyampaikan hal ini saat konferensi pers akhir tahun di lobi Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (31/12). Ia menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika paling menonjol selama 2013, yaitu pada 11 Januari, Polresta Banda Aceh menangkap sabu satu kilogram, kemudian pada 30 Juli 2013 oleh Polres Aceh Timur sebanyak tiga kilogram, dan pada 17 Agustus 2013, Polresta Banda Aceh bekerja sama PT Angkasa Pura Bandara SIM, Blangbintang mengamankan tiga kilogram.  

“Sedangkan angka pemakai, menurut laporan yang kami terima dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, jumlahnya mencapai 10 ribu orang. Karena itu, meski pengungkapannya sudah banyak tetap masih kecil dibanding pemakai. Asumsinya, jika satu orang saja memakai 0,1 gram per hari, maka sudah berapa banyak sabu itu. Adapun yang berhasil ditangkap maksimal tiga kilogram,” kata Kapolda.

Meski begitu, kata Kapolda, nilai barang bukti dari pengungkapan tiga kasus narkotika yang menonjol selama 2013 ini dan yang lain-lainnya, jika diuangkan mencapai 179 miliar dan pemakai yang terselamatkan hampir 18 ribu orang. Jumlah tersangkanya 586 untuk kasus ganja, 877 perkara sabu-sabu, dan dua perkara ekstasi. 

Untuk mengantisipasi meningkatnya, peredaran narkoba di Aceh, Kapolda mengatakan akan meningkatkan pengamanan di tempat-tempat yang dicurigai bisa masuk narkotika, termasuk di pinggir pantai yang dijadikan pelabuhan ‘tikus’.

“Berangkat dari keprihatinan ini, maka benar kata Pak Wagub ketika berpidato saat renungan sembilan tahun tsunami, 26 Desember 2013 bahwa Aceh darurat narkoba yang disebutnya tsunami ciptaan manusia,” kata Kapolda mengulang ucapan Wagub, Muzakir Manaf ketika itu. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Bidang Pencegahan BNNP Aceh, Basri juga pernah mengatakan, berdasarkan penelitian BNN Pusat dengan pihak Universitas Indonesia (UI) diperoleh hasil bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Aceh, baik peredaran maupun penggunaannya, masuk peringkat kedelapan secara nasional pada 2012, Aceh bahkan peringkat kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara.

“Salah satu indikator penilaiannya adalah jumlah tahanan atau narapidana seluruh Aceh rata-rata di atas 50 persen terlibat kasus narkoba. Bahkan di Rutan Sigli mencapai 80 persen,” kata Basri menjawab Serambi, 26 Desember 2013.

Saat konferensi pers akhir tahun itu, Kapolda juga melapor penanganan berbagai kasus lainnya, seperti penanganan perkara korupsi di Aceh selama 2013, yaitu 61 kasus atau meningkat 49 kasus dibanding 2012 yang hanya 12 perkara. Sebanyak 26 perkara di antaranya sudah dilimpahkan ke jaksa. “Adapun kerugian negara dari seluruh perkara ini Rp 49.190.557.000 dan uang yang telah diselamatkan Rp 594.750.000. Ya, uang yang diselamatkan jauh lebih sedikit karena sebagian besar sudah habis digunakan para tersangka korupsi ini,” jelas Kapolda.

Lima di antara perkara, Kapolda mengakui sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Sebabnya karena tersangka sudah meninggal dunia dan ada juga karena tak cukup bukti. Saat konferensi pers itu, Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Husein Hamidi, Irwasda Kombes Pol Syafril Nursal, dan para pejabat utama Polda Aceh.(sal)

Tags
narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved