Berita Banda Aceh
Sekda Aceh Jawab Soal Pencopotan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Pejabat Eselon III dan IV Dilantik
Berikut Tanggapan Sekda Aceh Soal Pencopotan Sejumlah Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Pejabat Eselon III dan IV
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menanggapi ihwal pencopotan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II yang belakangan ini dilakukan di lingkungan pemerintah Aceh.
Menurut Sekda, pencopotan pejabat eselon II atau kepala dinas tersebut merupakan kewenangan pimpinan dalam hal ini Gubernur Aceh.
“Itu (eselon II yang dirotasi) kita tunggu arahan pimpinan. Juga kita tunggu arahan pimpinan (soal kemungkinan bakal ada lagi jabatan eselon II yang dirotasi),” kata M. Nasir saat ditanyai Serambinews.com usai melantik 290 pejabat eselon III dan IV di Anjong Mon Mata, Jumat (26/9/2025).
Nasir menyebut, sebelumnya terdapat 27 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi.
Namun, hasil dari uji kompetensi tersebut harus dikoordinasikan lagi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar bisa dilakukan pelantikan.
Baca juga: Rotasi Besar-besaran, Sekda Aceh Lantik 294 Pejabat Eselon III dan IV
Ia menegaskan, pergantian atau rotasi pejabat merupakan hal biasa dalam pemerintahan.
Untuk itu, ia berharap bagi pejabat yang mendapat kepercayaan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semuanya penyesuaian. Apalagi di dalam pemerintahan baru untuk menemukan kesesuaian agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Nasir menambahkan, jabatan kepala dinas yang dirotasi atau diberhentikan saat ini dijabat oleh pelaksana harian (Plh), sampai nantinya dilantik pejabat definitif.
“Kepala dinas yang diberhentikan sementara dijabat oleh Plh, jika sudah selesai masa Plh maka akan ditetapkan sebagai pelaksana tugas, sampai dengan ditunjuk sebagai pejabat definitif,” pungkasnya.
Daftar Lengkap 290 Pejabat Eselon III dan IV Pemerintah Aceh Dilantik
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir melantik sebanyak 290 pejabat struktural eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (26/9/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh ini menjadi bagian dari rotasi besar-besaran dalam jajaran birokrasi pemerintah Aceh.
Pejabat yang dilantik terdiri dari jabatan administrator (eselon III) seperti kepala bagian, kepala bidang, dan sekretaris dinas.
Kemudian, posisi jabatan pengawas (eselon IV) seperti kepala seksi dan kepala subbagian.
Pejabat Eselon II
Eselon III
eselon IV
Sekda Aceh
Pejabat Dicopot
Pejabat dilantik
Pejabat Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews
| Masuk Kategori Desil 8 Plus, Ini Cara Sanggahnya Agar Tetap Dapat Jaminan JKA dari Pemerintah Aceh |
|
|---|
| Optimalisasi Lahan HGU Jadi Strategi Satgas PPR Percepat Huntap |
|
|---|
| Masuk Kategori Desil 8 Plus Saat Cek Status JKA, Apakah Bisa Disanggah Jika Tak Sesuai Kondisi? |
|
|---|
| PKB Aceh Gelar Muscab Serentak Mulai Besok, Bireuen Jadi Pembuka, Cek Jadwalnya |
|
|---|
| Besok, PKB se-Aceh Mulai Gelar Muscab, Diawali dari Bireuen, Ini Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tanggapan-Sekda-Aceh-Soal-Pencopotan-Sejumlah-Pejabat-Eselon-II.jpg)