MPU Sosialisasikan Fatwa Pemurtadan
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaksanakan sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 05 Tahun 2010 Tentang
* Diikuti 80 Ulama, Umara, Imam Mukin dan Tokoh Masyarakat
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, melaksanakan sosialisasi Fatwa MPU Aceh Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Pendangkalan Akidah dan Pemurtadan. Sosialisasi yang diikuti 80 ulama, umara, imam mukim, dan tokoh masyarakat Se-Aceh Besar itu, berlangsung di aula kantor setempat, Senin (10/2).
Dalam kegiatan yang dibuka Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam, juga disosialisasikan dua fatwa lain yang berkaitan. Yaitu Fatwa MPU Aceh Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Kriteria Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, dan Fatwa MPU Aceh Nomor 08 Tahun 2012 Tentang Pemahaman, Pemikiran dan Pengamalan yang Menyimpang dari Islam.
Sosialisasi itu, menghadirkan dua pemateri. Yaitu, Ketua Komisi A MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA yang membahas Kriteria Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Lalu, Ketua Komisi C MPU Aceh, Dr Tgk H Syamsul Rijal MAg membahas tentang Pemahaman, Pemikiran dan Pengamalan yang Menyimpang dari Islam, serta tentang Pendangkalan Aqidah dan Pemurtadan.
Ketua Pelaksana Sosialisasi, Husnul Maab MPd dalam sambutannya mengatakan, pemurtadan diduga sudah terjadi sejak sebelum tsunami 2004 melanda Aceh. Namun, saat itu, masih terbatas di perdesaan yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga, seperti Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.
Sedangkan di perkotaan seperti Langsa, Bireuen, Meulaboh, Banda Aceh dan beberapa lainnya, sambung Husnul, belum begitu menyebar. Pendangkalan akidah dan pemurtadan, menurutnya, baru gencar dilakukan setelah bencana Tsunami dan terus berlangsung hingga saat ini.
Ia menambahkan, bukan hal yang mustahil, jika semua pihak tak lagi peduli pada akidah dan ajaran Islam, kelak Aceh akan dikepung ajaran-ajaran sesat. “Karena itu, melalui kegiatan ini kita harapkan para peserta dapat menyebarluaskan informasi tentang ajaran Islam yang benar kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Sehingga masyarakat terbentengi dari upaya pendangkalan akidah,” katanya.
Sementara Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin Puteh SE MM kepada Serambi menyebutkan, peserta yang hadir berjumlah 80 orang itu diberikan buku tentang kumpulan fatwa agar dapat disampaikan ke masyarakat.(hs)