Tiga Calon Sekdako Diajukan ke Gubernur
Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengajukan tiga nama calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengajukan tiga nama calon Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh ke Gubernur Aceh untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pengajuan nama tersebut untuk menentukan salah satunya menjadi Sekdako menggantikan Drs T Saifuddin MSi yang sudah pensiun.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE ketika menjawab Serambi, Selasa (11/11) menyebutkan ketiga nama yang diajukan tersebut, selama ini menjabat Asisten II Bidang Keistimewaan, Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banda Aceh, Ir Bahagia, Asisten III Bidang Administrasi Umum, M Nurdin SSos, dan Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Mairul Hazami.
Sementara Kabag Humas Setdako Banda Aceh, Drs Marwan menambahkan pihak Pemko sudah sejak sebulan menyeleksi ketiga calon tersebut
“Tahap seleksi berupa uji kompetensi dan dilihat bobotnya, prestasi, dan pengalamannya. Nanti Gubernur akan memilih salah satunya yang memiliki nilai paling tinggi untuk ditetapkan dalam SK,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekdako Banda Aceh, Drs T Saifuddin MSi berpamitan pada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemko Banda Aceh dalam apel gabungan di halaman Balai Kota, Jumat (7/11). Laki-laki kelahiran Seulimum, 10 November 1954 ini akan segera mengakhiri tugasnya sebagai Sekda karena sudah memasuki masa pensiun.
Selama lebih kurang delapan tahun menjadi sekdako, sejumlah prestasi yang sudah diraih Banda Aceh. Di antaranya menciptakan aplikasi e-kinerja dan e-disiplin, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut, dan penghargaan adipura tujuh kali berturut-turut.
Sementara itu, DPRK Banda Aceh membentuk dan memilih Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Banda Aceh. Pembentukan dan pemilihan itu dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK setempat, Selasa (11/11).
Pansus tersebut untuk memilih Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) Banda Aceh yang selama ini kosong setelah Illiza Sa’aduddin Djamal SE dilantik sebagai Wali Kota Banda Aceh menggantikan Mawardy Nurdin yang meninggal 8 Februari 2014.
Adapun Ketua Pansus, Heri Julius SSos, Ir Bunyamin (Wakil Ketua), dan Zulfikar ST (Sekretaris). Sementara anggota Pansus terdiri dari Aiyub Bukhari, Mahdi, dan Iskandar Mahmud.
Heri Julius kepada Serambi mengatakan, pemilihan Cawawalkot ditargetkan tuntas sebelum berakhirnya tahun 2014. Itu sebabnya, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati Wali Kota Banda Aceh, agar segera mengirim nama-nama cawawalkot yang telah diajukan oleh partai pengusung ke DPRK. “Tapi saat ini kita sedang menunggu SK dari ketua (DPRK) dulu,” katanya.
Selain membentuk pansus Pemilihan Wawalkot Banda Aceh, anggota Banmus DPRK Banda Aceh juga membentuk Pansus Evaluasi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus KUA-PPAS Kota Banda Aceh tahun 2015. Ketua DPRK Banda Aceh berharap ketiga Pansus tersebut dapat bekerja secara terperinci, terukur, dan bertanggungjawab. “Semua ini kami lakukan untuk kebaikan dan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh,” kata dia. (una/mz)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |