Lagi, Buku Pendangkalan Akidah Beredar
Buku pendangkalan akidah telah beredar di sejumlah desa di Kabupaten Bener Meriah, seusai ditemukan di Aceh Tenggara
* Ditemukan oleh Bardan Sahidi
REDELONG - Buku pendangkalan akidah telah beredar di sejumlah desa di Kabupaten Bener Meriah, seusai ditemukan di Aceh Tenggara (Agara) dan sejumlah kabupaten/kota lainnya di Aceh. Anggota DPRA, Bardan Sahidi berhasil menemukan buku tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Desa Cemparam dan Jamur Atu, Bener Meriah.
Salah seorang ulama Bener Meriah, Tgk Syarqawi Abdus Samad, yang ditemui Serambi di Komplek Pesantren Bustanul Arifin, Pondok Sayur, Kamis (4/12) mengatakan penyebaran buku pedangkalan akidah juga pernah beredar sebelumnya. “Saat ini muncul lagi buku kristenisasi dengan bentuk yang sama seperti sebelumnya,” ungkap Syarqawi Abdus Samad.
Dia meminta pihak-pihak yang sengaja menyebarkan buku pedangkalan akidah tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya di Gayo. “Secara undang-undang sudah salah, karena dilarang menyebarkan agama kepada orang yang sudah memiliki agama. Jadi, jangan lagi membuat aktivitas penyebaran buku kristenisasi ini,” jelasnya.
Dia menilai, peredaran buku kristenisasi itu harus segera dihentikan untuk menjaga kerukunan bersama. Alasannya selama ini, masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, berada dalam keragaman agama, sehingga dengan beredarnya buku menyudutkan Islam ini, bisa memicu suasana menjadi kurang baik.
“Kita di daerah ini, bisa hidup berdampingan meski berbeda latar belakang agama. Jangan gara-gara orang dari luar datang dan menyebarkan buku kristenisasi ini, semua menjadi tidak baik,” ujar Tgk Syarqawi Abdus Samad. Dia berharap, warga yang menemukan buku pendangkalan akidah agar dapat melapor ke ulama setempat.
Awalnya, buku tersebut ditemukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bardan Sahidi, di salah satu meunasah Cemparam dan Jamur Atu, di Bener Meriah. Ketika itu, anggota dewan ini, sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) dan menemukan buku tersebut.
“Kita mengecam keras peredaran buku pedangkalan akidah ini dan untuk itu, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegasnya ketika menyerahkan buku tersebut ke tokoh ulama Bener Meriah. Peredaran buku pedangkalan aqidah itu, bukan hanya ditemukan di Kabupaten Bener Meriah. Namun, buku tersebut juga ditemukan di sejumlah daerah di Kabupaten Aceh Tengah. Salah satunya di kawasan Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.
Buku kecil yang terbungkus rapi dengan plastik diletakkan oleh orang yang belum diketahui di depan rumah salah seorang warga. Sontak keberadaan buku tersebut, membuat resah warga. Sebelumnya, upaya pendangkalan akidah di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Karo, Sumut terus menyebar ke masyarakat. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Agara berhasil membongkar upaya tersebut melalui sebuah buku yang dibagi secara gratis.
Ketua MPU Agara, Tgk Hasanuddin Mendabe, Selasa (25/11) menyatakan sudah mulai ada upaya pendangkalan akidah terhadap umat Islam. Dikatakan, buku setebal 31 halaman yang berjudul “Kehidupan yang memuaskan bagaimana memperolehnya” yang berisi ayat-ayat al kitab non-Muslim menjadi bukti kuat adanya upaya tersebut.(my)