Selasa, 12 Mei 2026

Anggota DPR-RI Kritik SKPK Agara

Anggota Komisi III DPR-RI, Muslim Ayub SH MM melontarkan kritikan keras kepada para kepala satuan kerja perangkat

Tayang:
Editor: bakri

* Dana Desa Rp 250 Juta-Rp 1 Miliar

KUTACANE - Anggota Komisi III DPR-RI, Muslim Ayub SH MM melontarkan kritikan keras kepada para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) Aceh Tenggara (Agara), mulai dari kepala dinas, kantor, badan sampai lainnya. Dikatakan, dana desa dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN 2015 antara Rp 250 juta sampai Rp 1 miliar, akan segera disalurkan.

Muslim mengatakan para kepala SKPK di Aceh Tenggara tidak pro-aktif menjemput bola ke Jakarta, baik melalui gedung Senayan maupun departemen pemerintah pusat. “Para kepala SKPK jangan hanya terfokus pada dana APBK, tetapi harus mampu melakukan lobi dan mencari bantuan di pusat,” ujarnya.

Dia mencontohkan, para kepala SKPK di Kabupaten Gayo Lues gigih dan pro-aktif melobi hingga ke Senayan dan hal ini perlu ditiru. “Kenapa kita belum bisa melobi DPR-RI untuk bisa membawa pulang dana tambahan dari Jakarta yang berjumlah ribuan triliun rupiah ke Aceh Tenggara,” jelas Muslim Ayub, dalam acara sosialiasi empat pilar kebangsaan di Oproom Setdakab di Kutacane, Sabtu (28/3).

Acara itu dihadiri para kepala desa, mukim dan para pejabat dalam lingkup Pemkab Agara. Muslim Ayub juga meminta Sekda Aceh Tenggara agar memberikan catatan khusus kepada para kepala SKPK yang tidak bekerja maksimal, termasuk yang tidak mampu melobi sampai ke Senayan atau jika perlu, mengganti dengan figur yang lebih tepat.

Dalam acara itu, Muslim juga menyinggung tentang dana untuk desa antara Rp 250 juta sampai Rp 1 miliar yang akan segera disalurkan pemerintah pusat. Disebutkan, jumlah yang akan disalurkan untuk satu desa tergantung dari luas wilayah, jumlah penduduk, geografis, termasuk jumlah warga miskin.

Dia mengaku telah menemui Dirjen Kementerian Desa, Tarmizi A Karim di Jakarta untuk menanyakan besaran dana untuk desa dari pemerintah pusat. Muslim menjelaskan, besaran dana desa ditentukan oleh Pemerintah Provinsi, berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan, dana untuk desa yang bersumber dari APBN 2015 akan dicairkan di seluruh Indonesia dalam waktu dekat ini,” urainya. Muslim Ayub mengharapkan agar dana desa itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa dan tidak disalahgunakan, karena untuk kesejahteraan masyarakat.

Mantan anggota DPRA dua periode ini sebelum masuk ke Senayan tahun lalu meminta masyarakat untuk melaporkan oknum penegak hukum yang nakal, termasuk yang berbuat zalim atau memukul rakyat. “Kalau mereka berani mengutak-atik pasal demi pasal, salah tangkap orang atau putusan tidak sesuai atau rekayasa, maka dapat melaporkan ke Komisi III DPR-RI,” katanya.

Dia menambahkan jika ada rakyat kecil yang ditindak, maka dirinya siap membantu. “Kalau rakyat benar dan tidak salah, maka tidak perlu takut, karena saya berada di Komisi III yang membidangi hukum, termasuk memilih Kapolri ataupun KPK,” ungkapnya. Tetapi, sebutnya, kalau terbukti salah, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.(as)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved