SMF Diharapkan Hadir di Aceh
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang bergerak dalam penyaluran pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR)
* Pembiayaan di Perbankan Makin Sulit
BANDA ACEH - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang bergerak dalam penyaluran pembiayaan kredit perumahan rakyat (KPR) sejak 22 Juli 2005 diharapkan dapat membuka cabang di Banda Aceh. Kondisi perbankan di Aceh yang makin sulit dalam membiayai proyek perumahan dengan berbagai alasan, telah membuat para pengembang kewalahan.
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardi ST MT, Sabtu (28/3) menyatakan SMF merupakan lembaga pembiayaan sekunder perumahan milik pemerintah. Disebutkan, lembaga satu ini mendapat suntikan dana dari dalam dan luar negeri dengan jumlah besar, sehingga sangat tepat untuk membantu penyediaan rumah layak huni bagi rakyat Aceh.
“SMF seharusnya bisa membuka cabang di Aceh, karena pembiayaan pembangunan perumahan di perbankan semakin sulit,” ujarnya. Dia mengaku bingung dengan kondisi perbankan di Aceh yang belum sepenuhnya mendukung para pengembang, kecuali ada dugaan khusus yang disenangi dan dibina, lainnya tertatih-tatih.
Afwal yang sedang memimpin pembangunan seribuan rumah murah bersubsidi pemerintah di beberapa kabupaten di Aceh mengungkapkan perbankan di Aceh harus mendapat perhatian serius dari pusat, termasuk DPR-RI. “Kalau kondisi perbankan terus seperti ini, maka tidak akan muncul pengusaha besar property di Aceh,” sebutnya.
Dia menambahkan sejumlah perbankan di Aceh juga tidak sepenuhnya memiliki wewenang untuk memutuskan langsung sebuah proyek perumahan. “Kalau harus ke luar daerah untuk mengurus biaya rekonstruksi perumahan, tentunya sangat merepotkan, belum lagi biaya perjalanan yang harus dikeluarkan,” katanya.
Ditambahkan, proses pencairan pembiayaan juga berlarut-larut, sehingga pembangunan perumahan juga tersendat-sendat dan keluar dari target yang telah ditetapkan. “Kapan kondisi seperti ini berakhir, karena sudah berlangsung puluhan tahun,” tanyanya, seraya menambahkan bank daerah juga belum bisa diharapkan.
Melihat kondisi itu, dia berharap SMF segera hadir di Aceh, sama seperti munculnya sejumlah lembaga pembiayaan untuk mobil dan sepeda motor, serta lainnya dalam beberapa tahun terakhir ini, khususnya seusai tsunami 26 Desember 2004. “Pada paparan pihak SMF dalam pertemuan Apersi di Lampung, ternyata lembaga satu ini memiliki komitmen tinggi dalam menyalurkan dana pembiayaan perumahan bagi pengembang,” ujarnya.
Bahkan, sebutnya, dalam paparan itu, pihak SMF menyatakan siap membeli rumah yang dibangun pengembang, jika tidak mampu menjualnya, sehingga cicilan macet. “Kondisi itu sebenarnya sama seperti lembaga pembiayaan mobil, walau skema pembiayaannya berbeda,” urainya.
Sementara itu, seperti tertulis di situs SMF, lembaga ini berdiri melalui PP No 5/2007 bertanggal 7 Februari 2005, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 19/2005, tanggal 7 Februari 2005, tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
PT SMF didirikan dengan tugas memfasilitasi aliran dana jangka menengah atau panjang dari pasar modal ke sektor perumahan melalui lembaga penyalur KPR yang pada akhirnya memungkinkan terciptanya kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau oleh masyarakat. Tetapi, SMF tidak memberikan KPR kepada masyarakat, melainkan melalui lembaga penyalur KPR, kemudian disalurkan kepada nasabah.(muh)