Selasa, 12 Mei 2026

Kapolda Pimpin Golf Aceh

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi resmi memimpin Persatuan Golf Seluruh Indonesia (PGI) Aceh periode 2015-2019

Tayang:
Editor: bakri

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi resmi memimpin Persatuan Golf Seluruh Indonesia (PGI) Aceh periode 2015-2019. Jenderal bintang dua ini terpilih secara aklamasi dalam musyawarah provinsi (Musprov) di Gedung Sultan Selim II Banda Aceh, kemarin. Acara ini dibuka oleh Wakil Sekretaris I KONI Aceh, Hamdani Hamid. Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengprov PGI Aceh, Husein Hamidi dalam sambutannya mengatakan, siap memimpin dan memajukan golf. Untuk memajukan olahraga golf harus ada pembinaan atlet pemula. Kemudian harus sering menggelar turnamen golf supaya menjadi ajang mengukur kemampuan para atlet sebelum bersaing di level nasional. “Saya minta jaga kekompakan, dan mohon dukungan semua pengurus untuk pembinaan atlet,” harap Kapolda di depan peserta Musprov.

Atlet golf Aceh, kata Kapolda, sudah waktunya punya target untuk meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 di Bandung, Jawa Barat. Atlet golf seperti Syukrizal, Affan dan lain-lain harus terus dibina supaya target emas di Bandung dapat tercapai.

Mantan sekretaris umum Pengprov PGI Aceh, H Hazwan Amin kepada Serambi kemarin mengatakan, Kapolda Aceh terpilih secara aklamasi karena didukung oleh 12 pengurus cabang (pengcab) kabupaten/kota, dan 5 klub. Hadir Pengcab Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang. Klub yang hadir Seulawah Lhoknga, Arun Lhokseumawe, Rencong Tamiang, Bank Aceh, dan Sun Golf Club Banda Aceh.

Dikatakan Hazwan, setelah mendapat dukungan penuh dari 12 pengcab dan 5 klub yang hadir dan punya hak suara, Ketua Sidang Tripoly, Sekretaris Sidang Teuku Ivan yang didampingi Anggota Sidang Yusmadi, Hazwan Amin, dan Said Bob Fuad mengesahkan Irjen Pol Husein Hamidi sebagai Ketua Umum PGI Aceh periode 2015-2019, dan ditetapkan sebagai formatur tunggal diberi mandat untuk menyusun pengurus selama sepekan setelah Musprov.(adi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved