Senin, 11 Mei 2026

Curi Sepmor, 3 Mahasiswa Ditangkap

Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Banda Aceh, ditangkap aparat Polsek Syiah Kuala, Rabu (29/4) dini

Tayang:
Editor: bakri

* Seorang Lainnya Jadi Buronan Polisi

BANDA ACEH - Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Banda Aceh, ditangkap aparat Polsek Syiah Kuala, Rabu (29/4) dini hari. Ketiga mahasiswa itu terlibat pencurian kendaraan motor (curanmor) serta menjadi penampung sepeda motor (sepmor) curian. Sementara seorang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan polisi.

Dari ketiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya adalah pelaku curanmor berinisial ZU (22), warga salah satu gamong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Sedangkan dua lainnya merupakan penampung sepmor curian, yaitu WI (25) dan RH (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh. Sementara seorang lagi yang jadi buronan polisi berinisial AP.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, mengatakan bersama ketiga pelaku, polisi juga menyita empat unit sepmor, masing-masing dua Yamaha Mio Soul dan dua jenis Honda Beat yang kini diamankan di Polsek Syiah Kuala.

Kapolsek Syiah Kuala, AKP Yusuf Hariadi SH menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari ditangkapnya WI (25). Anggota yang sedang patroli melihat tersangka WI mengendarai Mio Soul BL 4843 JR. Karena mencurigakan, WI pun dihentikan. Saat dimintai surat-suratnya, WI tidak mampu menunjukkan dokumen apapun.

Setelah diintrogasi, WI mengaku sepmor itu dibeli dari AP (26) senilai Rp 3 juta. Anggota lalu bergerak ke rumah AP di Kecamatan Jaya Baru. Pria berinisial AP ini diketahui sebagai residivis atau sudah pernah dihukum dalam kasus curanmor. Namun, saat polisi tiba di rumahnya, AP sudah tak ada lagi. Diduga AP sudah tahu polisi mencarinya.

Polisi hanya menemukan sepmor Honda Beat yang dicurigai menggunakan pelat palsu BL 4635 OZ. Bagian lubang kuncinya pun sudah longgar. Lalu, kata Yusuf Hariadi, pihaknya mencari keberadaan ZU (22) karena pihaknya mengetahui bahwa selama ini AP sering terlihat bersama ZU.

“ZU tertangkap di Kecamatan Syiah Kuala, tapi tanpa barang bukti sepmor. Namun, ZU mengaku kalau sepmor-sepmor yang dicuri selama ini bersama AP, dijual pada penadah, salah setunya berinisial RH. Dini hari itu juga anggota bergerak dan menangkap RH di Kecamatan Luengbata dan didapati satu sepmor Honda Beat BL 6049 JV,” kata Yusuf.

Kini ketiga pelaku itu ditahan di Mapolsek Syiah Kuala, bersama empat sepmor yang diyakini merupakan hasil tindak kejahatan. “Dari pengakuan ZU, sepmor-sepmor itu dicuri bersama AP di kawasan Ulee Lhueu, Kuta Alam, Banda Aceh, dan dua unit lainnya di Kabupaten Aceh Besar, masing-masing di Lambaro, Ingin Jaya dan di Indrapuri,” demikian Yusuf.

Sementara Kapolsek Krueng Barona Jaya (KBJ), AKP Asyhari Hendri SH menyebutkan dari hasil patroli kamtibmas dalam seminggu ini, pihaknya juga mengamankan enam sepmor yang diduga hasil kejahatan.

Asyhari menjelaskan, sampai kemarin sepmor yang diamankan dari tangan sejumlah anak-anak di bawah umur itu masih berada di mapolsek. “Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepmor silakan datang dan mengambilnya dengan membawa surat kelengkapannya, tanpa dipungut biaya apapun. Kalau memang pernah dilaporkan, kami minta dibawa surat lapornya sekalian,” ungkap Asyhari.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved