DPRA Tinjau 26 Proyek Otsus di Pijay
Panitia Khusus Laporan Kerja Pertanggungjawaban (Pansus-LKPJ) DPRA asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Pidie Jaya (Pijay) dan Pidie meninjau 26 proyek
MEUREUDU - Panitia Khusus Laporan Kerja Pertanggungjawaban (Pansus-LKPJ) DPRA asal Daerah Pemilihan (Dapil) II Pidie Jaya (Pijay) dan Pidie meninjau 26 proyek yang tersebar dalam delapan kecamatan di Pijay, Rabu (20/5). Semua proyek ini bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) 2014.
Wakil Ketua Pansus Dapil II DPRA, Hj Nurlelawati SAg bersama anggota, Dalimi SE, Tgk Abubakar Usman, Ir Sulaiman Ary, dan Kartini Daud kepada Serambi kemarin, mengatakan mereka meninjau ke-26 proyek itu untuk melihat langsung realisasi dan kondisi fisik secara ril dari segala insfrastruktur baik ruas jalan, jembatan, tebing sungai, serta batu penahan atau pemecah ombak.
“Secara kasat mata, semua pelaksanaan proyek itu tergolong memuaskan,” kata Nurlelawati. Meski begitu, menurutnya masih ada beberapa item usulan terhadap penanganan batu pemecah ombak di bibir Pantai Lancang, Kecamatan Bandarbaru dan bibir Pantai Kuala Ulim, Kecamatan Ulim belum direspon Pemerintah Aceh.
Padahal, kata Nurlelawati, pihaknya sudah berulang kali sejak 2006 mengusulkan ke Pemerintah Aceh untuk membangun batu penahan ombak di bibir pantai kedua kecamatan tersebut. Pasalnya selama 11 tahun terakhir, bibir pantai dan pemukiman warga sudah hancur diterjang badai tsunami, 26 Desember 2004.
Hal sama disampaikan Abubakar dan Ir Sulaiman Ary. Menurut mereka hingga kini usulan mereka penanganan bibir pantai Rp 12 Miliar itu belum direalisasikan Pemerintah Aceh.
“Yang paling menyayat hati, ada sejumlah warga yang bermukim di bibir pantai Lancang dan Kuala Ulim terpaksa harus pindah karena rumah kediaman telah digerus air pasang,” ujar Abubakar.
Bahkan, menurutnya karena usulan mereka belum direspon Pemerintah Aceh, pihaknya sudah mempersiapkan usulan kembali untuk diperjuangkan di DPRA agar program pembangunan batu penahan ombak di bibir kedua pantai itu dapat terwujud dalam tahun ini. Seperti diketahui, untuk penanganan batu penahan ombak di Lancang Kecamatan Bandarbaru, pihaknya mengusulkan dana Rp 5 miliar dan Kuala Ulim Rp 7 miliar. (c43)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/keude-keumala_20150521_082146.jpg)