ENI dan Petronas Lepas Blok di Aceh
Dua perusahaan minyak dan gas (Migas), ENI Indonesia Ltd dan Petronas, menyatakan telah menghentikan kegiatan
JAKARTA - Dua perusahaan minyak dan gas (Migas), ENI Indonesia Ltd dan Petronas, menyatakan telah menghentikan kegiatan eksplorasinya di Aceh, dan saat ini sedang dalam proses pengembalian blok kepada SKK Migas.
Kedua perusahan tersebut sudah sejak beberapa tahun terakhir melakukan pencarian sumber minyak di Aceh. ENI Indonesia di Blok Krueng Mane sekitar 200 mil lepas pantai dan Petronas di Blok West Glagah Kambuna, perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.
“Dari beberapa pengeboran, cadangan minyak di Blok Krueng Mane kita anggap tidak ekonomis untuk dilanjutkan eksploitasi, sehingga saat ini ENI sudah tidak ada kegiatan lagi di Aceh,” ujar Comunication Relations ENI Indonesia, Teddy Wahyu kepada Serambi, Jumat (22/5) saat Pameran Indonesia Petroleum Association (IPA) di Jakarta Covention Center.
Namun Teddy tidak menjelaskan berapa biaya yang telah dikeluarkan oleh anak perusahaan migas asal Italia itu selama melakukan eksplorasi migas di Selat Malaka tersebut. Selain itu, ia juga menambahkan, eksplorasi dihentikan juga karena faktor harga minyak dunia yang sedang menurun, sehingga apabila dilanjutkan dengan cadangan minyak yang sedikit, maka tidak akan membawa keuntungan bagi perusahaan.
Teddy mentatakan, saat ini perusahaannya sedang dalam tahap pembicaraan untuk mengembalikan blok tersebut kepada pemerintah melalui SKK migas. Opsi lainnya mungkin dengan menjual blok tersebut kepada perusahaan lainnya yang bersedia mengelola. “Kami juga berupaya mencari perusahaan lain yang bersedia mengelola blok tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager dan Country Chairman Petronas Indonesia, Hazli Sham Kassim, menjelaskan, pihaknya hingga saat ini mereka belum melakukan banyak kegiatan untuk proses eksplorasi, karena terkendala masalah izin dan permit (aturan kerja) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Petronas sudah siap untuk melakukan uji seismik di Blok West Glagah Kambuna untuk tahapan eksplorasi. Namun izin yang diajukan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga kini belum keluar, padahal November 2005 kontrak Petronas di blok tersebut akan berakhir,” ungkap Hazli.
Menurut informasi, izin uji seismik bagi Petronas terkendala karena wilayah yang akan dilakukan aktivitas seismik masuk dalam hutan konservasi. “Sebagai perusahaan kami tidak mau berlarut-larut dalam hal seperti ini. Maka saat ini kami merencanakan akan mengembalikan blok tersebut ke SKK migas, karena memang tidak ada aktivitas yang dapat dilakukan,” ujar Hazli.(mr)