Minggu, 10 Mei 2026

Pedagang Pasar Inpres Resah

Para pedagang Pasar Inpres, Kota Takengon, Aceh Tengah yang telah menempati kios milik pemerintah sejak puluhan

Tayang:
Editor: bakri

* Batas Pengosongan Sampai 30 Juli

TAKENGON - Para pedagang Pasar Inpres, Kota Takengon, Aceh Tengah yang telah menempati kios milik pemerintah sejak puluhan tahun lalu mulai resah. Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Pendapatan dan Aset telah mengeluarkan surat perintah pengosongan kios, paling lambat sampai Kamis (30/7), seusai kesepakatan dengan pedagang pada Ramadhan lalu.

Keresahan pedagang semakin memuncak, karena perintah pengosongan kios tak dibarengi dengan relokasi dari pasar tersebut. Dalam surat tertanggal 27 Juli 2015, para pendagang diminta untuk segera mengosongkan kios-kios tersebut, paling lambat Juli 2015 mendatang, karena akan segera dilakukan pembangunan gedung baru.

Tetapi, sebagian pedagang tetap berat meninggalkan kios yang telah mereka tempati belasan, bahkan puluhan tahun, walau lainnya mulai mengeluarkan barang dagangannya. “Kami telah diminta untuk mengosongkan kios, sehingga barang-barang dikemasi, walau belum tahu pindah kemana,” ujar Fatimah, salah seorang pedagang kepada Serambi, Selasa (28/7).

Menurutnya, para pedagang tidak keberatan jika kios-kios tersebut, dikosongkan untuk kepentingan proses pembangunan. Namun, berharap bisa direlokasi di tempat yang baru, sehingga bisa melanjutkan usaha. “Masalahnya kami diperintahkan untuk segera kosongkan kios, tetapi tidak direlokasi ke tempat yang baru,” sebut Fatimah.

Bukan hanya Fatimah, sekitar 107 pedagang lain yang berjualan di pasar itu, mengalami nasib serupa. “Maunya pemerintah bisa merelokasi kami ke tempat baru, walaupun darurat, yang penting kami bisa tetap berjualan,” ujar salah seorang pedagang lainnya.

Prihal keengganan pedagang tidak menempati kios di lantai dua di komplek pasar yang saat ini masih kosong, mereka berasalan, kurang laku karena pembeli jarang yang mau naik ke lantai dua. “Kalu ditempatkan diatas, ya sama aja, siapa yang mau beli,” tanya pedagang itu.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Aceh Tengah, Syukuruddin, menegaskan pengosongan kios di Pasar Inpres, Kota Takengon, seharusnya sudah dilakukan sebelum bulan Ramadhan 1436 Hijriah. Namun, ditunda sebulan lebih untuk memberikan kesempatan bagi pedagang mencari rezeki di bulan puasa.

“Ibu-ibu para pedagang disana, ada yang minta agar pengosongan ditunda sampai selesai bulan puasa. Kita maklumi juga, karena daya beli masyarakat di bulan puasa tinggi, sehingga ada kesempatan bagi para pedagang untuk mencari rezeki, sebelum dibongkar,” kata Syukuruddin yang dihubungi Serambi, melalui telepon.

Setelah lebaran ini, lanjutnya, proses pembangunan akan segera dilanjutkan, sehingga para pedagang harus mengosongkan kios, seperti surat yang dikirim ke pedagang, kemarin. “Sebenarnya, jauh-jauh hari sebelum Ramadhan sudah disosialisasikan pengosongan kios-kios itu,” ujarnya.

Bahkan, karena adanya wacana akan dilakukan pembangunan gedung baru di Komplek Pasar Inpres, Kota Takengon, sejak awal tahun lalu, pihak Pemkab Aceh Tengah, hanya mengambil sewa hingga Juni 2015. “Untuk Juli ini, para pedagang yang menempati kios-kios itu, tidak lagi kami ambil sewanya karena mau dibongkar,” imbuh Syukuruddin.

Terkait permintaan relokasi, Syukurudin menyebutkan tidak membuat lokasi maupun tempat relokasi para pedagang yang kiosnya akan dikosongkan. Hanya saja, jika pedagang tidak keberatan, untuk sementara dapat menempati lantai dua pertokoan di kawasan Pasar Inpres yang masih kosong. “Memang tidak bisa menampung semua pedagang, paling tidak bisa berjualan disitu,” pungkas Kadis Pendapatan dan Aset Aceh Tengah ini.(my)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved