Senin, 11 Mei 2026

Kios Pasar Inpres Dikosongkan

Seratusan kios pedagang di Pasar Inpres, Kota Takengon milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah dikosongkan

Tayang:
Editor: bakri

* Lantai Dua tak Mampu Tampung Seluruh Pedagang

TAKENGON - Seratusan kios pedagang di Pasar Inpres, Kota Takengon milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah dikosongkan, seiring akan dibangun baru. Sebagian pedagang langsung menempati gedung lantai dua, tetapi tidak mampu menampung seluruhnya, karena sudah ada pedagang sebelumnya.

Pantauan Serambi, Sabtu (1/8), deretan kios yang sebelumnya dipadati pedagang telah kosong, kecuali beberapa pedagang yang terlihat mengemasi sisa barang dagangannya untuk dipindahkan. Salah seorang pedagang, Lukman yang ditemui di pasar, kemarin menyebutkan mereka tidak ada pilihan lain untuk mengosongkan kios, seusai permintaan pemkab.

“Karena nggak ada tempat lain, sebagian pedagang berjualan di lantai dua komplek pasar baru,” kata Lukman. Tetapi, sebutnya, sejumlah pedagang untuk sementara kehilangan tempat usaha, karena kios yang ada di lantai dua tak mampu menampung seluruh pedagang yang kiosnya telah dibongkar.

“Kami tetap melanjutkan usaha dengan berjualan di hari pekan atau acara pacuan kuda,” keluhnya. Para pedagang mengosongkan kios-kios itu, seiring surat yang dikeluarkan Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Aceh Tengah pada 27 Juli 2015 lalu.

Para pedagang diminta untuk segera mengosongkan kios-kios, paling lambat 30 Juli 2015. Sesuai dengan surat tersebut, akhirnya para pedagang harus mengangkut semua barang dagangnya dari kios, meski sebelumnya telah berupaya mendatangi DPRK Aceh Tengah, tetapi tetap saja proses pengososongan berlanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Aceh Tengah, Syukuruddin mengatakan, karena proses pengosongan kios sudah berjalan, pihaknya langsung mempersiapkan syarat-syarat untuk keperluan penghapusan aset sebelum dilakukan pembongkaran.

“Proses pembongkaran kios-kios ini, harus terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset, setelah itu dilakukan pembangunan,” kata Syukuruddin. Menurutnya, untuk proses pembangunan gedung pasar yang baru, merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tengah, sedangkan untuk masalah aset ditangani oleh Dinas Pendapatan dan Aset.

“Pembangunannya, diperkirakan akan dilaksanakan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dengan sumber dana dari APBN 2015.” katanya. Dia menambahkan seusai proses pembangunan oleh Dinas Perdagangan, kembali diserahkan kepada pihaknya untuk dijadikan sebagai aset Pemkab Aceh Tengah.

Bila di komplek Pasar Inpres, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, para pedagang harus kehilangan tempat usaha karena kios tempat mereka berjualan akan dibangun baru, justru di komplek Pasar Pagi, Paya Ilang, di seputaran kota, para pedagang lebih memilih berjualan di area parkir.

Meski Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah membangun gedung Pasar Pagi, para pedagang sayur tidak mau menempatinya, sehingga gedung yang telah diresmikan beberapa bulan lalu itu, tak berfungsi. “Pedagang lebih mau jualan di luar ketimbang di dalam, karena kalau di dalam kurang laku,” kata seorang pedagang, Sabtu (1/8)

Para pedagang sayur di komplek Pasar Paya Ilang, membuat tenda seadanya di area parkir depan Gedung Pasar Pagi Paya Ilang. Bahkan tidak satupun pedagang yang mau berjualan di dalam komplek pasar yang telah dibangun. “Kalau pedagang sayur disini kompak, mau balik berjualan di dalam, mungkin saya juga mau balik jualan di dalam, tetapi tidak ada yang mau jualan di dalam gedung,” ujar pedagang ini.(my)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved