Polisi Mulai Sidik Cekgu yang Tipu Puluhan CPNS
“Saat ini kasus Aisyah sebagai terlapor sudah sampai tahap surat perintah dalam penyidikan (SPDP),” kata AKP Budi Nasuha Waruwu SH.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI -- Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH SIK MH mengatakan bahwa saat ini polisi mulai menyidik Aisyah SPd MPd (49), PNS guru TK di Dinas Pendidikan Aceh Timur sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan calon PNS di Aceh Timur.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SH SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu SH kepada Serambinews.com, Jumat (28/08/2015).
“Saat ini kasus Aisyah sebagai terlapor sudah sampai tahap surat perintah dalam penyidikan (SPDP),” kata AKP Budi Nasuha Waruwu SH.
Menurut penyidik, terlapor sudah mengaku bahwa sesorang di Lhokseumawe dengan inisial CN yang menerima semua aliran uang yang diambil oleh Aisyah.
“Penyidik kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dengan mengecek rumah CN, akan tetapi dia sudah tidak ada,” ungkap Budi Nasuha Waruwu SH. (*)