Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa Enam Rohingya

Atas laporan tersebut, maka kita pun bawa ketiga pelapor dan tiga terlapor ke Polsek untuk dimintai keterangan," ulas Sarimin.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personil Polisi Sektor (Polsek) Kuta Makmur Aceh Utara, Rabu (16/9/2015), siang telah membawa enam etnis Rohingya dari penampungan Desa Blang Adoe ke polsek setempat.

Keenam rohingya terdiri atas tiga pria dan tiga wanita dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelecehan seksual --dimana tiga pria diduga sebagai pelaku dan ketiga wanita yang masih dibawah umur sebagai korban.

Ketiga pria tersebut yang sampai tadi malam masih diamankan di Polsek Kuta Makmur yakni Rah (40), yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak berumur 14 tahun. Lalu Saf (18), terhadap anak umur 16 tahun, dan Kai (18), terhadap anak-anak lainnya yang juga berumur 16 tahun.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kapolsek Kuta Makmur H Sarimin SH MM, menyebutkan, kalau awalnya pihaknya menerima pengaduan ketiga wanita tersebut atas dugaan perlakuan pelecehan, walau belum sampai berhubungan layak suami istri.

"Atas laporan tersebut, maka kita pun bawa ketiga pelapor dan tiga terlapor ke Polsek untuk dimintai keterangan," ulas Sarimin.

Menurut Kapolsek, sejauh ini pihaknya belum merampungkan terhadap terlapor dan pelapor,sehingga belum bisa dipastikan apakah benar adanya pelecehan ataupun tidak. Begitu juga belum bisa dipastikan kapan dilakukan aksi tersebut.

"Karena proses pemeriksaan membutuhkan transleter sehingga butuh waktu lama untuk merampungkan pemeriksaan,"ungkapnya.

Namun begitu, untuk ketiga terlapor saat ini masih diamankan di Mapolsek, karena direncanakan besok akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Untuk tiga korban untuk malam ini juga tidak kita antar ke shelter, tapi kita inapkan di rumah dinas Kapolsek. Ketiga korban ditemani dua kawannya serta dua orang Polwan," demikian Sarimin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved