Minggu, 26 April 2026

Pencabul Dua Murid SD Ditangkap di Bireuen

Hasil pemeriksaan tersangka kepada polisi, bahwa tersangka nekat mencabuli dua anak di bawah umur akibat sering nonton film porno‎

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polisi Resort (Polres) Pidie menangkap Iskandar Husen (41) di jalan listrik, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Senin (5/10/2015).

Penangkapan terhadap Iskandar setelah kedua orang tua korban melaporkan kepada polisi, bahwa yang bersangkutan telah mencabuli dua murid SD kelas 1 di salah satu kecamatan di Pidie.

Kedua murid SD yang dicabuli itu masih berumur 6 tahun.

"Berbekal informasi warga dan kedua orang korba, hasilnya kami menangkap tersangka di Kecamatan Jeumpa, Bireuen," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK MH, kepada Serambinews.com, Selasa (6/10).

Kata Muhajir, usai ditangkap di kawasan hukum Bireuen, Iskandar diamankan di polsek. Sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, Iskandar dijebloskan ke sel Mapolres Pidie.

"Hasil pemeriksaan tersangka kepada polisi, bahwa tersangka nekat mencabuli dua anak di bawah umur akibat sering nonton film porno‎," kata Kapolres Muhajir mengutip keterangan Iskandar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved