Rustam Effendi: Aktivis Aceh Sudah Sesat
Seharusnya, hal-hal mendasar seperti itu yang menjadi perhatian para aktivis di Aceh
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM BANDA ACEH - Pakar ekonomi Aceh, Rustam Effendi, menilai, pasal 205 Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang mengatur soal pengangkatan Kapolda Aceh belum waktunya diperdebatkan.
Menurutnya, perdebatan itu hanya akan menghabiskan energi, sementara masih banyak hal-hal lain yang lebih mendesak, yang perlu dipikirkan bersama-sama. Terutama terkait dengan kondisi ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran di Aceh.
"Untuk apa sibuk-sibuk berdebat masalah itu. Bukan hal yang penting sekali itu. Ini masalah ekonomi Aceh yang turun, pengangguran meningkat, kemiskinan bertambah, kenapa tidak ada yang peduli," pungkasnya kepada Serambinews.com, Selasa (10/11/2015).
Seharusnya, hal-hal mendasar seperti itu yang menjadi perhatian para aktivis di Aceh.
"Sepertinya aktivis kita sudah sesat, sudah larut dengan hal-hal yang tidak perlu. Politik itu memang menarik, tetapi tidak mengenyangkan. Masih banyak perut rakyat Aceh yang perlu dikenyangkan," imbuh Dosen Ekonomi Unsyiah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rustam-efendi-2_20151110_205217.jpg)