Sukseskan Pilkada, KIP Aceh Tengah Gandeng KNPI
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melakukan kerja sama dengan Komite
TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah melakukan kerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Penandatanganan nota kerja sama dilakukan di aula Hotell Bunda Takengon, Kamis (17/12).
Bentuk kerja sama yang disepakati, di antaranya melaksanakan sosialisasi pemilihan dalam rangka menuju kualitas pemilukada yang lebih baik. Selain itu juga memberikan pendidikan politik bagi pemilih, termasuk kerja sama dalam bidang pemantauan pemilihan kepala daerah yang akan dilangsungkan di tahun 2017 mendatang.
Nota kerja sama ditandatangani oleh Ketua KIP, Marwansyah SHi dan Ketua KNPI, Erwin ST Msi. “Kerja sama dilaksanakan sejauh tidak bertentangan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan serta ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Marwansyah usai menanda tangani nota kerja sama itu.
Dijelaskan Marwansyah, beradasrkan peraturan KPU, tidak menutup kemungkinan untuk kerja sama dengan pihak lain, tetapi ada batasan yang diatur. Sementara untuk sosialisasi pemutahiran data pemilihan, penetapan calon pemilih dan kegiatan lainnya disesuaikan dengan batasan metode sosialisasi yang diatur dalam PKPU.
“Penyelenggara boleh kerja sama dengan pihak ketiga, seperti komunikasi tatap muka, sosialisasi media massa, papan pengumuman dan lainnya,” kata Marwan sembari mengharapkan adanya kerja sama seluruh pihak untuk menyukseskan pemilukada 2017, mengingat tanggung jawab keberhasilan pemilu tidak hanya ada pada penyeleggara.
Sementara Ketua KNPI Aceh Tengah, Erwin ST Msi menyatakan kerja sama yang akan dilaksanakan menjadi ujian bagi pengurus KNPI di bawah pimpinannya. Pemuda siap menyukseskan Pemilu kada tahun 2017, tapi di satu sisi, KNPI akan diuji independensinya. “Independen KNPI diuji dan dipertaruhkan pada Pebruari 2017 mendatang,” sebut Erwin.
Dia menambahkan, kerja sama sosialisasi akan menentukan tingkat partisipasi pemilih. Namun bila tidak lebih dari 50 persen, maka KNPI Aceh Tengah bisa dianggap gagal. “Baju ini (KNPI) jangan berubah ke baju yang lain. Kalau terlibat mendukung salah satu pasangan, maka jangan gunakan baju (KNPI), silahkan ambil sikap pribadi,” tegas Erwin.(my)