Minggu, 14 Juni 2026

Warga Eks Nelayan Makmur Bertemu Bupati

Warga eks Dusun Nelayan Makmur, Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan

Tayang:
Editor: bakri
Warga eks Dusun Nelayan Makmur, Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang direlokasi ke Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo mendatangi kantor bupati, guna menyerahkan hasil sidang Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait data dan sengketa lahan antara warga dan pemerintah daerah setempat yang telah terjadi sejak tahun 2004 lalu. Foto direkam Senin (7/3) siang di Meulaboh. 

* Minta Tuntaskan Sengketa Tanah

MEULABOH - Warga eks Dusun Nelayan Makmur, Gampong Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh yang sebelumnya direlokasi ke kawasan Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Senin (7/3) mendatangi Kantor Bupati Aceh Barat.

Kedatangan warga antara lain untuk menyerahkan hasil keputusan Komisi Informasi Aceh (KIA) terkait permohonan dokumen bukti kepemilkan lahan bekas tempat tinggal mereka yang kini dikuasai Pemkab. Aksi yang difasilitasi LBH Banda Aceh Pos Meulaboh itu diterima Bupati Aceh Barat T Alaidinsyah didampingi Asisten 1 Setdakab T Novrizal SSTP.

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh Herman SH mengatakan kedatangan warga yang berjumlah puluhan itu untuk menyerahkan hasil putusan KIA kepada bupati karena sejak putusan KIA dikeluarkan 11 Februari 2016 lalu hingga kini, Pemkab setempat belum menyerahkan dokumen terkait persoalan sengketa tanah yang selama ini terjadi antara warga dengan Pemkab.

“Dokumen tersebut sangat penting bagi warga untuk melihat siapa pemilik lahan bekas Dusun Nelayan makmur. Apabila hasil kajian itu milik masyarakat, pemerintah harus mengembalikannya kepada masyarakat yang pernah menempati lokasi tersebut,” katanya.

Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah seusai pertemuan mengatakan segera memerintahkan pihak terkait untuk menyerahkan dokumen lahan eks Dusun Nelayan Makmur, Gampong Pasi Pinang. Bupati menyebutkan dirinya tak mengetahui jika warga bekas Dusun Nelayan Makmur telah mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Aceh (KIA).

Bupati Tito juga mengakui selama ini antara pemerintah kabupaten dan warga eks Dusun Nelayan Makmur terjadi sengketa lahan, karena warga yang pernah tinggal di lahan tersebut mengklaim tanah tersebut milik mereka. “Lahan yang sengketa ini milik pemerintah, bukan milik masyarakat. Bahkan sudah ada hasil telaah yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara,” katanya.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved