Sabtu, 11 April 2026

Aceh Utara Krisis Obat

Stok kebutuhan obat di sejumlah puskesmas di Aceh Utara, sudah dua tahun ini mengalami krisis sehingga warga

Editor: bakri

* Temuan DPRK Aceh Utara

LHOKSUKON - Stok kebutuhan obat di sejumlah puskesmas di Aceh Utara, sudah dua tahun ini mengalami krisis sehingga warga tak bisa mendapat pelayanan maksimal. Jenis obat yang diberikan petugas tak mencukupi sesuai yang dibutuhkan pasien, karena stoknya sering kosong.

Kondisi ini salah satunya disebabkan Dinkes harus membeli obat langsung ke pabrik melalui e-Catalog, sedangkan pihak puskesmas tak diizinkan membeli obat. Hal itu diketahui dari hasil kunjungan Anggota Komisi E DPRK Aceh Utara, ke sejumlah puskesmas di Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir. Diantaranya, Sawang, Muara Batu, Lhoksukon, Buket Hagu, Cot Girek, serta puskemas lainnya.

“Dari sejumlah puskesmas yang kami kunjungi, ada kepala puskesmas yang menyebutkan dana pembelian obat dari 2014, 2015, dan 2016 yang mencapai Rp 600 juta, belum digunakan. Karena obat yang dipesan melalui dinkes sampai sekarang belum diterima,” ujar Tantawi, anggota Komisi E DPRK Aceh Utara kepada Serambi, kemarin.

Disebutkan, obat yang sering kosong di sejumlah puskesmas berdasarkan pengakuan kepala puskemas seperti antibiotic, paracetamol, obat untuk reumatik, serta jenis lainnya. Sehingga pasien tidak bisa mendapatkan obat di puskesmas sesuai dengan resep dokter. “Kalau misalnya jatah obat untuk pasien lima jenis, hanya 2 atau 3 jenis yang diberikan,” katanya.

Tantawi mengaku, anggota Komisi E datang ke sejumlah ke puskesmas untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat, dan ternyata kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. “Kita minta Bupati Aceh Utara dan Dinas Kesehatan segera mencari solusi, misalnya membuat peraturan bupati tentang pengadaan obat meskipun belum ada qanun, karena ini sangat mendesak,” katanya.

Sebab jika tidak segera dicari solusi, Aceh Utara selalu krisis obat dan masyarakat yang dirugikan dengan kondisi ini, karena pemerintah sudah menyediakan dana untuk pembelian obat, tapi tak bisa dimanfaatkan.

Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Aceh Utara, Faisal Yakob, kepada Serambi menyebutkan, meskipun ia ditunjuk pada bidang pengadaan obat, tapi ia bukan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan obat. Sehingga ia tidak mengetahui bagaimana kebutuhan obat di puskesmas saat ini.

“Tapi memang dalam pengadaan obat ada kendala, artinya pihak puskesmas tak bisa membeli obat sendiri, karena belum ada petugas medis yang sudah bersetifikasi dalam pengadan obat. Tapi saya tetap mengawasi obat di puskesmas,” katanya.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved