Pembayaran Dana Sertifikasi Tertunda

Sebanyak 327 guru di Kota Lhokseumawe sampai saat ini belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian

Editor: hasyim

* 327 Guru di Lhokseumawe belum Terima SK

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 327 guru di Kota Lhokseumawe sampai saat ini belum menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan sebagai penerima dana sertifikasi tahun 2016. Akibatnya, pembayaran dana sertifikasi tahan pertama (Januari-Maret) untuk 327 guru tersebut dipastikan tertunda.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Lhokseumawe, Rusli kepada Serambi, Jumat (10/6) kemarin. Menurutnya, dana sertifikasi itu tak bisa disalurkan kepada 327 guru tersebut karena mereka belum menerima SK sebagai penerima dana sertifikasi tahun 2016.

“Tapi dana sertifikasi untuk triwulan pertama bagi guru yang belum menerima SK tersebut tetap tidak hilang. Dana itu akan kita bayar sekaligus nanti saat pencairan dana sertifikasi tahap kedua, saat para guru tersebut sudah menerima SK-nya,” jelas Rusli.

Rusli menyebutkan, saat ini jumlah guru yang berhak mendapatkan dana sertifikasi di Kota Lhokseumawe 1.127 orang. Yang sudah mendapatkan SK sertifikasi sekitar 800 guru. Sedangkan yang belum menerima SK, menurut Rusli, hal itu terjadi akibat ada kesalahan saat memasukka data, dan sekarang dalan tahap perbaikan.

“Selama ini yang memasukan data secara online dilakukan masing-masing sekolah. Tapi banyak data yang salah, makanya tertunda keluar SK sertifikasi. Tapi kita sudah arahkan masing-masing sekolah untuk melakukan perbaikan,” paparnya.

Ia menambahkan, bagi guru yang sudah mengantongi SK, pencairan danasertifikasi tahap pertama bagi mereka dalam proses amprahan. “Kita akui pencairan dana sertifikasi tahap pertama sedikit terlambat. Ini karena kita harus menunggu SK sertifikasi yang keluarnya bertahap. Tidak mungkin saat keluar 30 orang atau 50 orang langsung kita amrpah. Tapi saat sudah 800 orang, baru kita proses,” katanya.

Ia menargetkan, dalam beberapa minggu ke depan, dana sertifikasi tahap pertama bagi 800 guru sudah cair. “Tapi bagi yang belum terima SK, kita tunggu sampai SK keluar. Bila sudah keluar SK nanti, maka dana jatah triwulan pertama kita amprah sekaligus saat pencairan dana tahap kedua,” pungkas Rusli.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved