Breaking News

Kobar GB: Jerih Guru TK di Pijay Dipotong

Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh menerima pengaduan dari 38 guru

Editor: bakri

* Rp 600.000 per Orang

MEUREUDU - Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh menerima pengaduan dari 38 guru bakti Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), atas tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Pidie Jaya yang memotong jerih (tunjangan fungsional) mereka sebesar Rp 600.000 per guru, dari yang seharusnya diterima Rp 1,6 juta per orang per tahun.

“Padahal, dana tunjangan yang berasal dari APBN tersebut merupakan hak para guru yang telah memiliki Nomor Unit Pendidik & Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta tercatat di Kementerian Dikbud RI,” kata Ketua Kobar GB Aceh, Sayuthi Aulia, Minggu (3/7).

Saat ini, sejumlah guru TK itu hanya menerima Rp 1 juta/guru dari yang seharusnya Rp 1,6 juta. Pihak Disdik Pijay mengatakan kepada para guru, bahwa pemotongan tersebut sebagai komitmen fee atau biaya pengurusan yang telah dijanjikan untuk staf Kementerian Dikbud di Jakarta.

Atas laporan guru TK ini, pihak Kobar-GB meminta Bupati atau Kadisdik Pijay segera membayar sisa jerih mereka yang dipotong, atau masalah ini akan dilaporkan ke penegak hukum.

“Kami juga akan menyurati Dirjen PAUD Kemendikbud RI, mempertanyakan kebenaran tentang komitmen fee pengurusan dana tunjangan Fungsional guru bakti TK di Pijay,” ujarnya.

Kepala Disdik Pijay, Saiful Rasyid MPd yang dikonfirmasi kemarin, membantah adanya pemotongan jerih guru bakti TK tersebut. Ia berdalih, kuota (dana tunjangan fugsional) yang diberikan oleh Kemendikbud hanya untuk lima orang saja, dan pihak dinas terus berupaya mengurusi kuota tersebut hingga menjadi 38 orang.

Hanya saja, dalam prosesnya, baru lima orang yang memiliki buku rekening bank. Sementara sisanya 33 orang lagi belum memiliki buku bank. Sehingga dana tersebut belum dapat ditransfer ke rekening mereka.

“Surat Perintah Membayar (SPM) masuk pada Jumat (1/7) malam. Jadi, bagaimana bisa dikatakan, Disdik Pijay memotong dana ini. Sementara mereka belum menyelesaikan administrasi membuat buku bank,” ujarnya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved