Senin, 18 Mei 2026

Sengketa Tapal Batas Dilapor ke Provinsi

Menyikapi terjadinya bentrok antarpetani dua provinsi di perbatasan Aceh Singkil dengan Sumatera Utara

Tayang:
Editor: bakri
Perwakilan masyarakat yang bertikai berpegangan tangan bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, usai melakukan pertemuan perdamaian, Rabu (31/8) di perkantoran Nauli Sawit yang berjarak sekitar 2 kilo dari lokasi kejadian bentrok masa 

SINGKIL - Menyikapi terjadinya bentrok antarpetani dua provinsi di perbatasan Aceh Singkil dengan Sumatera Utara (Sumut) itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs Azmi, menggelar pertemuan dengan perwakilan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, Rabu (31/8) di Kantor PT Nauli Sawit, Desa Pagaran Baru, Manduamas, Sumut.

Pertemuan itu turut disaksikan aparat keamanan dan perwakilan warga yang terlibat bentrok di areal persawahan sehari sebelumnya.

Pertemuan itu, seperti dikatakan Azmi kepada Serambi, dimaksudkan untuk mendamaikan penduduk Desa Saragih Barat, Saragih Timur, Tambahan Najur, dan Sarmanauli, dengan petani asal Desa Lae Balno, Aceh Singkil yang terlibat bentrok akibat berebut kapling sawah. Sebelum pertemuan dimulai, Sekda Aceh Singkil bersama aparat keamanan lebih dulu berupaya menenangkan warga dengan mendatangi lokasi kejadian.

Dalam pertemuan itu, Sekda Aceh Singkil mengatakan, ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan pascabentrok. Pertama, persoalan tapal batas antara Aceh dengan Sumut.

Persoalan ini, menurut Azmi, akan dilaporkan ke pemerintah provinsi masing-masing, karena penyelesaiannya tidak bisa diputuskan di tingkat lokal.

Kedua, masalah hukum. Pelaku yang terlibat bentrok dari kedua belah pihak, menurut Azmi, akan diserahkan ke kepolisian. Lantaran tempat kejadiannya di Lae Balno, maka proses hukumnya ditangani oleh Polres Aceh Singkil.

Sedangkan masalah ketiga adalah konflik antarwarga. Menurut Azmi, persoalan konflik merupakan kewenangan Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah untuk menyelesaikannya. “Persoalan konflik ini harus diselesaikan sesegera mungkin dan kita sudah mulai dengan melakukan pertemuan kedua belah pihak,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Tapanuli Tengah, Rais Kari, meminta semua pihak yang terlibat bentrok untuk menahan diri. Semua persoalan, menurutnya, akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. “Saya juga meminta agar sengketa kepemilikan lahan ini segera diselesaikan, dimulai penanganannya dari tingkat muspika. Sekali lagi saya minta kedua belah pihak bisa menahan diri, supaya jangan terjadi bentrokan lagi,” kata Rais. (de)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved