Bupati Canangkan Aceh Utara Bebas Kaki Gajah pada 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menargetkan pada 2020 nanti masyarakat Aceh Utara terbebas dari penyakit kaki gajah

Editor: hasyim
Petugas kesehatan dari Puskesmas Idi Rayeuk, Aceh Timur, membagikan obat pencegah penyakit kaki gajah kepada warga di Gampong Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (17/10). Penyakit kaki gajah (Filariasis) 

LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menargetkan pada 2020 nanti masyarakat Aceh Utara terbebas dari penyakit kaki gajah. Untuk merealisasikan hal itu, Bupati Aceh Utara meminta Dinas Kesehatan terus menerus melakukan pencegahan dengan pemberian obat pencegahan massal selama 5 tahun berturut-turut, mulai 2015 sampai 2019.

“Aceh Utara termasuk saah satu daerah endemis penyakit kaki gajah. Karena itu Pemkab mencanangkan bulan eliminasi kaki gajah (belkaga), yaitu pemberian obat secara terus menerus sejak Oktober 2015 hingga 2019. Jumlah warga Aceh Utara yang minum obat ini mencapai 84 persen,” ujar Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib kepada Serambi, Sabtu (15/10).

Menurut Bupati, pemberian obat secara terus menerus perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyakit kaki gajah, juga untuk memutuskan rantai penularan penyakit tersebut, agar generasi berikutnya bebas dari cacat. “Sasaran pemberian obat adalah warga berumur 2 sampai 70 tahun,” ujar Bupati didampingi Kepalas Dinas Kesehatan Aceh Utara dr Makhrozal.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved