Dalang Pencuri Celeng Masjid Menyerahkan Diri
Ri (19) ‘otak’ pencuri celeng Masjid Jami’ Luengbata, Banda Aceh yang terekam CCTV saat melancarkan
BANDA ACEH - Ri (19) ‘otak’ pencuri celeng Masjid Jami’ Luengbata, Banda Aceh yang terekam CCTV saat melancarkan aksinya Rabu (19/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB lalu, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi.
Pelaku yang masih berstatus siswa kelas III di salah satu SMA di Aceh Besar itu, diserahkan oleh kedua orang tuanya ke Mapolsek Luengbata, Senin (31/10) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH, melalui Kapolsek Luengbata, AKP Edi Saputra SE mengatakan Ri, sebagai ‘otak’ kejahatan itu sempat buron, setelah Polisi menangkap tiga rekan pelaku, berinisial AF (17), RF (18), dan KH (17) di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (25/10).
“Sebelumnya tersangka Ri, memilih kabur setelah tahu tiga rekannya yang ikut terlibat mencuri celengan Masjid Jami’ Luengbata telah tertangkap,” kata Edi, kepada Serambi Selasa (1/11).
Menurut Edi, pada personel polisi menggerebek rumah Ri, pada hari yang sama, yakni Selasa (25/10) sore, pihaknya sempat meminta keluarga membantu Polisi untuk membujuk tersangka menyerahkan diri baik-baik. “Pada waktu itu orang tua pelaku Ri, berjanji akan memenuhi permintaan polisi untuk membujuk anaknya menyerahkan diri ke Polisi. Janji itu dipenuhi oleh kedua orang tua tersangka dan pada hari Senin, 31 Oktober 2016, tersangka diantar oleh kedua orang tuanya ke Polsek Luengbata,” sebut Edi didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudirman SE. Terbongkarnya jaringan pencuri celengan masjid itu, karena aksi mereka terekam CCTV. Sehingga dengan mudah polisi ‘mengutip’ satu persatu para siswa SMA yang merupakan anggota komplotan spesialis pencuri calengan masjid tersebut.
Pada bagian lain Kapolsek Baitussalam, AKP Cut Ali Yusuf menyebutkan, pihaknya telah menangkap empat pelaku pembongkaran SMA Baitussalam, berinisial TM (19), AS (19), Sr (16) dan Zu (16). Tiga dari pelaku pembongkaran itu, merupakan warga Kecamatan Baitussalam, kecuali TM, warga Kecamatanb Mesjid Raya, Aceh Besar.
“Empat pelaku pembongkaran SMA Baitussalam yang kami tahan ini, memiliki hubungan dengan Ri yang saat ini ditahan di Polsek Luengbata, karena terkait kasus pencurian celeng milik Masjid Jami’,” ungkap AKP Cut Ali, kepada Serambi, Selasa (1/11).
Disebutkan, tersangka Ri yang ahli dalam membuka gembok itu akan tetap dimintai keterangan, karena dia juga mencuri komputer 3 unit, satu infokus proyektor, satu mouse dan satu keyboard di sekolah itu.(mir)