Pesta Seks dan Miras
Fakta-Fakta Penggerebekan 7 Muda-Mudi di Aceh Besar: Ada yang Lagi Pesta Miras hingga Senggama
Mereka digerebek warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB, lantaran melakukan aktivitas meneguk minuman keras (miras) dan senggama.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Fakta-Fakta Penggerebekan 7 Muda-Mudi di Aceh Besar: Ada yang Lagi Tenggak Miras hingga Senggama
SERAMBINEWS.COM – Sebanyak tujuh muda-mudi diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar usai digerebek warga di salah satu rumah di Kecamatan Darul Imarah, Minggu (21/9/2025) menjelang subuh.
Mereka ditangkap karena kedapatan pesta minuman keras hingga melakukan senggama atau hubungan badan.
Berikut sejumlah fakta terkait penggerebekan tersebut:
1. Digerebek Warga Menjelang Subuh
Kecurigaan warga sudah muncul sejak beberapa hari sebelumnya.
Setelah teguran diabaikan, warga akhirnya bertindak dan menggerebek rumah yang kerap menimbulkan aktivitas mencurigakan.
Mereka digerebek warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB, lantaran melakukan aktivitas meneguk minuman keras (miras) dan senggama alias pesta seks.
Baca juga: Berhubungan Badan Bareng Sambil Pesta Miras, 7 ABG Digerebek Warga di Darul Imarah, Ini Kronologinya

2. Tujuh Orang Diciduk
Sebanyak tujuh orang diamankan di salah satu rumah milik terduga pelaku di kawasan tersebut.
Dimana ketujuh pelaku tersebut terdiri atas empat perempuan dan tiga laki-laki.
Masing-masing berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19), dan NF (19).
3. Sedang Mabuk dan Ada yang Lagi Senggama
Saat penggerebekan berlangsung, sebagian pelaku sedang meneguk miras, sementara lainnya kedapatan melakukan senggama.
4. Dilaporkan ke Satpol PP dan WH
Setelah diamankan warga, kasus ini dilaporkan ke Satpol PP dan WH Aceh Besar pada pukul 07.00 WIB untuk proses penanganan lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (24/9/2025).
“Kejadian penggerebekan itu sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Saat ditangkap ada yang sedang meneguk miras, dan ada yang sedang melakukan asusila (berhubungan),” jelas Muhajir.
Saat ini, ketujuh muda-mudi tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Besar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.