Warga Nagan Serahkan Dua Ekor Orangutan ke Polisi
Polisi yang menerima satwa tersebut kemudian menyerahkannya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, di halaman Mapolres Nagan Raya di Kompleks
Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Amirullah
Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Senin (5/12/2016) menyerahkan dua ekor orangutan (Pongo Abelii) ke Polres setempat.
Orangutan itu diterima langsung oleh Kapolres Mirwazi, setelah sebelumnya satwa yang dilindungi tersebut sempat dipelihara warga selama beberapa tahun.
Polisi yang menerima satwa tersebut kemudian menyerahkannya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, di halaman Mapolres Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi SH MH kepada wartawan mengatakan, penyerahan satwa Orangutan yang dilindungi negara tersebut oleh warga setelah kepolisian setempat melakukan pembinaan serta penjelasan terhadap masyarakat terkait keberadaan orangutan yang sama sekali tak boleh dipelihara secara individu.
"Setelah warga tahu bahwa Orangutan tidak boleh dipelihara, maka langsung diserahkan ke kita (polisi) guna selanjutnya diserahkan ke BKSDA Aceh untuk dirawat dan dilatih guna selanjutnya dilepaskan ke habitatnya di hutan," kata Mirwazi kepada Serambinews.com di Suka Makmue.