Berita Aceh Timur

'Gubuk Maksiat' di Tanjung Kapai Aceh Timur Punya Jaringan Internet, Kini Hangus Dibakar Warga

“Hasil pantauan ternyata benar bahwa gubuk di tengah hutan itu dibuat untuk kegiatan maksiat," tuturnya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
GUBUK HANGUS DIBAKAR - Gubuk yang diduga sebagai sarang maksiat hangus dibakar warga bersama aparat Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Kamis (11/9/2025) malam. Penampakan gubuk yang sudah rata dengan tanah, Jumat (12/9/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Masyarakat Gampong Tanjung Kapai, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur membakar satu gubuk yang diduga sebagai sarang maksiat di sebuah lahan terbengkalai di Dusun Petua di Blang. 

Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Tanjung Kapai, Musliadi, Jumat (12/9/2025), menjelaskan, bahwa pembakaran gubuk itu karena ada laporan pemuda dan warga yang menemukan adanya aktivitas maksiat seperti narkoba dan lainnyadi tempat itu.

"Dari laporan itu, kami menindaklanjuti dan memantau gubuk itu untuk memastikan benar apa tidak informasi itu,” kata Keuchik Musliadi.

“Hasil pantauan ternyata benar bahwa gubuk di tengah hutan itu dibuat untuk kegiatan maksiat," tuturnya.

Lalu pada Kamis (11/9/2025) malam, warga mendatangi gubuk yang berada di lahan terbengkalai itu dan langsung membakarnya hingga rata dengan tanah.

Baca juga: 4 Pria di Aceh Utara yang Diringkus Warga Saat Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidangkan, 1 DPO

Saat pembakaran, warga tidak menemukan adanya orang di gubuk tersebut.

Pantauan Serambinews.com di lokasi, gubuk yang beratap seng tersebut didirikan pada lahan kosong yang terbengkalai dan sudah di penuhi semak belukar.

Akses gubuk tersebut pun susah untuk ditempuh karena berjarak kurang lebih 300 meter dari jalan desa. 

Akses masuk ke gubuk itu juga dibuat tertutup sehingga sulit dilewati.

Tak hanya itu, gubuk tersebut juga dipasang kabel microtik untuk menghubungkan perangkat-perangkat seperti smartphone dengan jaringan internet. 

Baca juga: Santai Tunggu Pembeli di Gubuk Tambak Ikan, Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara Diringkus Polisi

Serta juga terdapat satu tempat duduk lesehan yang dibuat dari bambu di luar gubuk.

"Ada beberapa alasan kami membakarnya, kami menerima informasi, ini sebagai tempat praktik narkotika dan maksiat lainnya,” terang Keuchik Musliadi.

“Kedua, tempat itu juga didirikan tanpa izin dan letaknya cukup mencurigakan, serta kami tidak ingin kampung kami jadi sarang maksiat," tegasnya.

Pembakaran itu juga dilakukan agar pemuda dan remaja di gampong tersebut tidak terjerumus ke lingkaran kriminalitas dan maksiat sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku saat ini.  

Musliadi berharap untuk seluruh masyarakat Gampong Tanjung Kapai, saling menjaga dan mematuhi aturan syariat Islam.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Teman Pria di Gubuk Sawah, Korban Dicekoki Miras

“Sehingga dengan begitu desa akan aman dan tertib,” paparnya.

“Jika ada hal yang mencurigakan, saya minta warga langsung melaporkan ke aparat desa,” pungkas Keuchik Musliadi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved