Sidang APBK Abdya Alot

Sidang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) 2017 kemarin berlangsung alot

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN

* Plt Sekda Siapkan Perbup

BLANGPIDIE - Sidang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) 2017 kemarin berlangsung alot. Pantauan Serambi tidak ada capaian kesepakatan yang diambil dalam sidang tersebut antara eksekutif dan legislatif. Bahkan sidang kembali gagal dilaksanakan karena tidak mencapai kourum. Hal ini dipicu oleh sikap sepuluh anggota dewan yang kembali melancarkan aksinya mogok meneken daftar hadir. “Anggota DPRK yang menandatangani daftar hadir sebanyak 14 orang dari 24 anggota DPRK sehingga kuorum tidak tercapai dan rapat tak dapat dilaksanakan,” kata Sekretaris DPRK Nazaruddin. Padahal kursi di jajaran pimpinan dewan sudah ditempati Wakil Ketua DPRK Abdya Romi Syah Putra, Plt Sekda Drs Thamrin serta pejabat mewakili Dandim 0110 dan Kapolres Abdya.

Sementara di barisan kursi pengunjung sejak pagi sudah ditempati ratusan tenaga kontrak daerah (pegawai non-PNS), kepala sekolah, kepala desa dan satpol PP dan WH. Para pengunjung juga ada yang menempati kursi di balkon gedung DPRK. Wakil Ketua DPRK Abdya Romi Syah Putra yang seharusnya memimpin rapat, kemudian mengumumkan rapat tidak dapat dilanjutkan.

“Sesuai dengan tata tertib (tatib), RAPBK 2017 kita kembalikan kepada eksekutif,” tegasnya. Pengumuman terkait gagalnya sidang paripurna pengesahan RAPBK tersebut memantik kekecewaan para undangan dan pengunjung. Ratusan tenaga kontrak terdengar bersorak dengan nada mencemooh. Dalam suasana seperti itu, tiba-tiba sebagian dari 10 anggota DPRK yang tidak meneken daftar hadir dan sebelumnya bertahan di ruangan masing-masing masuk dalam ruangan rapat dan duduk di kursi masing-masing.

Melihat kondisi ini ratusan tenaga kontrak daerah memberi aplus dengan tepuk tangan dengan harapan, rapat paripurna dapat dilaksanakan karena anggota dewan yang hadir sudah mencapai kourum. Ternyata perkiraan mereka meleset. Sebab, sebagian dari 10 anggota dewan tersebut meskipun sudah masuk ke dalam ruang sidang namun tidak meneken daftar hadir.

Hujan interupsi
Suasana sidang semakin panas panas dengan hujan interupsi dan masukan anggota dewan baik dari kelompok 14 orang yang meneken daftar hadir maupun dari kelompok 10 orang yang tidak meneken daftar hadir. Melihat suasana mulai memanas, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Abdya yang sebelumnya mengawal sidang dari di luar ruangan masuk ke dalam ruangan.

Zulkarnaini, anggota dewan dari kelompok yang tak meneken daftar hadir meminta izin pimpinan untuk berbicara. Politisi Partai Gerindra ini menyatakan tetap tidak bersedia meneken daftar hadir apabila RAPBK belum tuntas dibahas. Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Aceh Zaman Akli. Ia meminta pimpinan untuk menghadirkan bupati Abdya ke ruang rapat guna memperjelas persoalan.

“Kami meminta pimpinan untuk menghadirkan bupati Abdya ke sini. Biar undangan yang berhadir di sini mengerti penyebab sebenarnya, sehingga rapat paripurna terjadi begini. Hadirkan bupati ke sini agar semuanya menjadi jelas,” tegas Zaman Akli dari Partai Aceh (PA). Sementara itu Wakil Ketua DPRK Abdya Jismi juga angkat bicara. Ia menyampaikan klarifikasi yang intinya dia tidak pernah meminta dibelikan mobil Fortune.

“Apa yang dikemukakan Plt Sekda Abdya, kemudian diberitakan media massa hari ini (kemarin) adalah bohong,” tegas Jismi. Sementara Nurdianto, anggota dewan dari kelompok 14 atau mereka yang menandatangani daftar hadir juga melancarkan interupsi yang meminta pimpinan agar berpedoman kepada tatib. Beberapa anggota dewan dari kelompok 14 lainnya juga menginterupsi memberi tanggapan antara lain Syamsul Rizal (Partai Nasdem) dan Zul Ilfan (PKB).

“Sekarang ini bukan tempat untuk debat. Kami minta pimpinan menjelaskan kepada media masa dan undangan yang hadir tentang siapa saja dan dari partai mana yang tidak hadir dalam sidang agar menjadi jelas, dan tidak salah persepsi di kalangan masyarakat,” tegasnya. Sedangkan Zul Ilfan minta pimpinan untuk menanyakan apakah anggota dewan yang baru masuk ruangan bersedia meneken daftar hadir. Sebab mengikuti rapat baru dikatakan sah bila telah meneken daftar hadir.

Menjadi tontonan
Silang pendapat anggota dewan dari kelompok 10 dan kelompok 14 ini menjadi tontonan para undangan termasuk tim Anggaran Pemerintah Aceh diwakili Kabid Pembinaan dan Evaluasi Anggaran Kabupaten/Kota pada Dinas Keuangan Aceh (DKA) Amirullah didampingi Ketua Bappeda Abdya Weri. Melihat silang pendapat tidak berujung, Wakil Ketua DPRK Abdya Romi Syah Putra meminta waktu untuk berkonsultasi dengan tim dari Pemerintah Aceh.

Tidak lama kemudian Wakil Ketua DPRK Abdya, Romi Syah Putra mengumumkan rapat paripurna untuk mengambil kesepakatan RAPBK 2017 gagal terlaksana karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai kourum. “Kourum tak tercapai, sidang paripurna tak bisa dilaksanakan, RAPBK 2017 kita kembalikan kepada eksekutif,” katanya.(nun/c50)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved