DPRK Aceh Utara Sahkan APBK 2017 Rp 2,6 Triliun

Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, bekerja keras meneliti dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja

Editor: bakri

LHOKSUKON - Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, bekerja keras meneliti dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2017. Kerja keras itu dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi dewan, sehingga semua struktur organisasi tata kerja (SOTK) mendapat alokasi anggaran yang proporsional.

Setelah bekerja maksimal, pimpinan DPRK Aceh Utara pada Jumat 28 Januari 2017 mengesahkan RAPBK tersebut menjadi Qanun APBK 2017 Aceh Utara, dalam rapat paripurna ke-1 masa persidangan I di Gedung DPRK setempat. APBK yang disahkan itu, pendapatan sebesar Rp 2,682 triliun, dan belanja senilai Rp 2,695 triliun.

Sidang itu dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Abdul Muthaleb SSos, dihadiri Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil SE, Wakil Ketua H Mulyadi CH, Sekretaris DPRK (Sekwan) Abdullah Hasbullah SAg MSM, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Utara M Jamil MKes, kepala dinas/badan dan kantor, serta camat dan unsur Muspida Aceh Utara.

Pengesahan APBK 2017 dilakukan setelah gabungan komisi A, B, C, D dan E, Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Karya Bangsa, menyampaikan kritikan konstruktif serta saran kepada Pemkab Aceh Utara.

Pimpinan dewan mengapresiasi kerja angggota dewan, TAPK dan SKPK yang sudah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sehingga, kata Abdul Mutaleb, pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Semua usulan, saran, dan tanggapan dewan mulai dari proses pembahasan dan penelitian sudah diakumulasi. “Kami berharap Plt Bupati Aceh Utara segera menyampaikan APBK 2017 Aceh Utara kepada Gubernur untuk mendapat pengesahan,” demikian Taliban.

Kita Apresiasi
PIMPINAN DPRK Aceh Utara mengapresiasi eksekutif atas pengukuhan dan pengisian semua pejabat sesuai dengan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Kami berharap pejabat yang diberi amanah agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab , melakukan penertibaan administrasi, efisiensi, dan efektivitas sesuai Permendagri.
* Ismail A Jalil SE, Ketua DPRK Aceh Utara

Pertahankan WTP
KAMI yakin rotasi pejabat struktural akan melahirkan semangat dan motivasi yang baru untuk kebaikan Aceh Utara ke depannya. Kami harapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah berhasil diraih, dapat dipertahankan.
* H Mulyadi CH, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara

Tingkatkan PAD
KAMI berharap pajak dan retribusi dapat ditingkatkan menjadi pendapatan asli daerah sesuai kewenangan dalam undang-undang. Kami juga berharap para pejabat terus meningkatkan komunikasi dengan kementerian guna menambah usulan kegiatan yang semuanya untuk membantu masyarakat.
* Ismail Arahman, pelapor Fraksi Partai Aceh (PA).

Surati Mendagri
TRANSFER dana Pusat ke Aceh Utara tahun 2016 tertunda karena realisasi anggaran terlambat. Ke depan bupati harus menyerahkan LPJ, KUA-PPAS dan RABPK tepat waktu, karena selama ini selalu terlambat. Jika tahun ini terlambat lagi, kami minta pimpinan DPRK Aceh Utara menyurati Mendagri.
* Marhaban Habibi, Sekretaris Fraksi PPP.

Libatkan DPR
SEMUA program yang direncanakan pada tahun 2018 agar melibatkan DPRK dalam perencanaan sebelum menjadi KUA-PPAS. Persoalan beban pada 2016 harus diselesaikan pada 2017, sehingga tak menjadi persoalan pada 2018. Pengelolaan keuangan juga harus mengendepakan standar akuntansi dan standar operasional prosedur.
* T Bakhtiar, Ketua Fraksi Nasdem.

Harus Diindahkan
SEMUA yang disampaikan fraksi-fraksi, kami minta Plt Bupati untuk diindahkan dan dilaksanakan. Selain itu Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk menegaskan kedisplinan terhadap anggota dewan, supaya apa yang masyarakat embankan kepada dewan dapat terlaksana dengan baik.
* M Sani Ishak, Pelapor pendapat Fraksi Amanat Karya Bangsa.

Buka Investasi
KAMI berharap Pemkab membuka peluang investasi kepada investor dan menjalin kerja sama dalam pengelolaan aset, penataan hutan rakyat, dan penataan hidup masyarakat pesisir. Pembangunan sektor pertanian, kelautan, perikanan dan pemberdayaan ekonomi rakyat juga harus prioritas.
* Saifullah, pelapor pendapat Komisi Gabungan A, B, C, D dan E.

Akan Ditindaklanjuti
SEMUA masukan yang konstruktif dari pendapat akhir gabungan komisi dan fraksi akan menjadi perhatian kami bersama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah Qanun APBK 2017 ditetapkan semua kepala SKPK dapat mempersiapkan dokumen pelaksana anggaran.
* Drs M Jamil MKes, Pelaksana Tugas Bupati Aceh Utara.

Raqan Prioritas
USAI pengesahan APBK 2017, pimpinan DPRK juga membuka sidang ke-1 masa persidangan I untuk penyerahan rancangan qanun (raqan) dari Pemkab Aceh Utara. Dua raqan itu adalah Raqan Perseoran Daerah Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara dan Hari Jadi Aceh Utara. Dua raqan ini termasuk dalam raqan-raqan prioritas Proleg 2017.
* Abdullah Hasbullah SAg MSM, Sekwan Aceh Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved