Rosmaini Kepergok Letakkan Ganja di Tong Sampah Rutan Tanjung Gusta

Setelah meletakkan ganja itu, pelaku langsung pergi. Namun segera kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Made Yoga.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Amirullah
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Rosmaini alias Iyus (40) warga Jalan Titisewa, Percut Seituan, Deliserdang kepergok ketika akan menyelundupkan ganja ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Selasa (23/5/2017).

Penyelundupan tersebut dilakukan wanita ini dengan cara menyamar sebagai pengunjung. Ganja yang dibawanya menggunakan kantungan plastik kemudian ditaruhnya di tong sampah yang ada di halaman parkir Rutan.

"Setelah meletakkan ganja itu, pelaku langsung pergi. Namun segera kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Made Yoga.

Yoga menuturkan informasi penyelundupan ini sudah mereka terima sejak Senin (22/5/2017) malam. Makanya sepanjang hari tadi sejumlah anggota Polsek Medan Helvetia disebar di lingkungan Rutan.

"Ganja tersebut berjumlah dua kilogram. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," tukas Yoga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved