Rosmaini Kepergok Letakkan Ganja di Tong Sampah Rutan Tanjung Gusta
Setelah meletakkan ganja itu, pelaku langsung pergi. Namun segera kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Made Yoga.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Amirullah
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Rosmaini alias Iyus (40) warga Jalan Titisewa, Percut Seituan, Deliserdang kepergok ketika akan menyelundupkan ganja ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Selasa (23/5/2017).
Penyelundupan tersebut dilakukan wanita ini dengan cara menyamar sebagai pengunjung. Ganja yang dibawanya menggunakan kantungan plastik kemudian ditaruhnya di tong sampah yang ada di halaman parkir Rutan.
"Setelah meletakkan ganja itu, pelaku langsung pergi. Namun segera kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Made Yoga.
Yoga menuturkan informasi penyelundupan ini sudah mereka terima sejak Senin (22/5/2017) malam. Makanya sepanjang hari tadi sejumlah anggota Polsek Medan Helvetia disebar di lingkungan Rutan.
"Ganja tersebut berjumlah dua kilogram. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan," tukas Yoga.