Aniaya Anak-Anak, Polisi di Nagan Diadukan ke Polres

Bahkan usai diperiksa selama 1x24 jam di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, para korban mengaku mendapatkan kekerasan selama menjalani pemeriksaan.

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/DEDI ISKANDAR
Korban penganiayaan yang diduga dilakukan polisi di Mapolsek Kuala 

Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sejumlah oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, dilaporkan ke Polres karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada empat orang anak.

Laporan disampaikan oleh keluarga korban melalui Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Nagan Raya, Wahidin, Selasa (4/7/2017).

Korban yang diduga mendapatkan kekerasan dan penganiayaan ini masing-masing bernama Nofian Afadi (15) serta tiga rekannya yang lain yakni Fikar Sahrijal, Haqul Mubin serta Rendi Munandar yang tercatat sebagai warga Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.

Koordinator YARA Nagan Raya, Wahidin kepada Serambinews.com advokasi yang dilakukan lembaga ini setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban yang mengaku tidak terima dengan kekerasan yang dialami oleh sejumlah anak, setelah sebelumnya dituduh mencuri di sebuah rumah warga di Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala pada Kamis pekan lalu, sehingga akhirnya diserahkan ke polisi.

Belakangakan, tuduhan itu tidak terbukti seperti yang dituduhkan warga.

Bahkan usai diperiksa selama 1x24 jam di Mapolsek Kuala, Nagan Raya, para korban mengaku mendapatkan kekerasan selama menjalani pemeriksaan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved